
*MATARAM, NTB | http://Patroli86.com* – Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap anak-anak serta anggota keluarga. Langkah tersebut dinilai sangat penting dan mendesak untuk mencegah keterlibatan anak dalam tindak pidana, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku.
Kapolda juga meminta masyarakat untuk tidak ragu dan tidak takut melaporkan setiap informasi terkait potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminal kepada kepolisian melalui layanan darurat Kepolisian 110 yang siaga 24 jam.
Imbauan tegas tersebut disampaikan Kapolda NTB saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus dugaan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang ditangani oleh Polresta Mataram, bertempat di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Kamis (29/10/2026).
Dalam kegiatan konferensi pers tersebut, Kapolda NTB didampingi langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H. Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyapa dan berdialog langsung dengan tiga orang terduga pelaku dewasa yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan Jalan Udayana, Kota Mataram, beberapa hari sebelumnya. Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan seorang korban atas nama Muhammad Gibran meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolda NTB menyampaikan rasa keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut, mengingat korban yang meninggal dunia masih berstatus anak-anak, sementara sebagian besar terduga pelaku yang telah diamankan juga masih berusia anak di bawah umur.
“Kami turut prihatin kepada para korban yang masih berstatus anak. Demikian pula terhadap para terduga pelaku yang sebagian besar usianya masih anak-anak. Ini tentu menjadi pukulan bagi kita semua, terutama bagi kita sebagai orang tua,” tegas Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja di hadapan awak media.
Menurut Kapolda, peristiwa pembacokan yang merenggut nyawa tersebut harus menjadi pengingat dan pelajaran berharga bagi semua pihak mengenai betapa pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter, moral, dan mengawasi pergaulan anak. Perhatian orang tua, komunikasi yang intens dan baik di dalam keluarga, serta pembinaan sejak dini diharapkan dapat mencegah anak terjerumus dalam perilaku menyimpang, pergaulan bebas, maupun tindak kekerasan jalanan.
Selain mengajak keluarga untuk meningkatkan pengawasan, Kapolda menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan memperkuat langkah-langkah preventif dan preemtif untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di wilayah NTB.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi tindak kejahatan, aksi geng, maupun kepemilikan senjata tajam ilegal.
*Polresta Mataram Perkuat Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan*
Sementara itu, Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko menegaskan bahwa jajarannya akan meningkatkan upaya pencegahan melalui penerapan pola patroli yang lebih terarah, presisi, dan berbasis jam rawan, terutama di jalur dan kawasan yang teridentifikasi rawan kejahatan jalanan atau _street crime_.
Pola patroli tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, mencegah niat jahat, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas, khususnya pada waktu dan lokasi yang dinilai berisiko.
Terkait kasus penganiayaan di kawasan Udayana, Kapolresta memastikan proses hukum terhadap para terduga pelaku akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa penanganan terhadap terduga pelaku yang masih berstatus anak akan tetap memperhatikan hak-hak mereka serta aturan khusus yang berlaku dalam sistem peradilan pidana anak, termasuk pendampingan dan perlakuan yang humanis.
“Kami akan proses perkara ini sesuai aturan yang berlaku dan profesional. Hak dan aturan yang berlaku kepada terduga yang berstatus anak tetap akan kami utamakan sesuai undang-undang,” tegas Kombes Pol. Hendro Purwoko.
Kapolresta mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Polresta Mataram. Ia memastikan kepolisian akan menangani kasus ini secara tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Melalui peningkatan patroli, keterlibatan aktif masyarakat, serta penguatan peran keluarga, Polda NTB dan Polresta Mataram berharap potensi kejahatan jalanan dapat ditekan dan keamanan serta ketertiban masyarakat di Kota Mataram semakin terjaga kondusif.







