
Patroli86.com, Jambi – Pengerasan jalan Dusun Geragai, Desa Lagan Ulu dari batu split APBD Tahun Anggaran 2023 PUPR Tanjab Timur diduga Mark Up anggaran.
Hal ini diutarakan Hamdi Zakaria, A.Md aktivis lingkungan Provinsi Jambi.
Menurut Hamdi, selain Mark up, jalan yang diduga dikerjakan oleh CV. Fathia Eliza Ramadani dengan pagu anggaran 800 san juta ini dikerjakan asal jadi.
Baru seumur jagung, pekerjaan ini telah berlobang disana dini, disepanjang badan jalan, tampak genangan air dan becek, hal ini diduga kurangnya pengawasan dari konsultan pengawas saat pekerjaan berkansung, sehingga penggikasan diduga tidak maksimal, ungkap Hamdi Zakaria.
Saat berita ini dilansir pihak PUPR Tanjabtim belum berhasil di konfirmasi media.
Tim







