
Padang panjang,//patroli86.com//pada hari jumat 4/04/2025 Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) kembali menerapkan sistem satu arah (one way) di jalur Padang–Bukittinggi dan sebaliknya pada tanggal 4, 5, dan 6 April 2025.
Pemberlakuan one way ini akan dimulai pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB setiap harinya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Barat mengharapkan masyarakat dapat mematuhi imbauan Gubernur Sumbar ini demi mengurangi kemacetan dan melancarkan arus lalu lintas selama libur panjang Idul Fitri.
“Kami harap seluruh pengguna jalan dapat bekerja sama dengan tertib, mengikuti petunjuk petugas dari Dishub, Polres Padang Panjang, dan Satpol PP. Ini demi kelancaran dan keamanan kita bersama,” ujarnya,
Tim media patroli86 memantau langsung kelokasi arus lalu lintas padang- bukit tinggi dengan adanya pemberlakuan sistem one way ini pengguna jalan sangat terbantu sekali untuk mengurangi kemacetan akibat volume kendaraan
Salah satu pengguna jalan saat dikonfirmasi ‘ kami sangat senang sekali diterapkan sistem one way ini biasanya perjalanan kepadang – bukit tinggi itu sampai memakan waktu 6 jam sekarang bisa ditempuh 2,5 jam ujarnya..
Sistem one way akan diberlakukan dengan arah kendaraan dari Padang menuju Bukittinggi melalui rute Sicincin – Kayu Tanam – Padang Panjang – Koto Baru – Bukittinggi (Padang Luar). Sementara arah sebaliknya dari Bukittinggi menuju Padang akan melalui rute Padang Luar – Malalak – Sicincin.
Untuk mendukung kelancaran lalu lintas, Dishub telah memasang Rambu Pendukung Penunjuk Jalan (RPPJ) di beberapa persimpangan dalam kota sebagai penunjuk jalur alternatif.
Red andi gustian








