
Halmaherah selatan//patroli86.com// – Badan permusyawaratan desa(BPD)dan masyarakat desa sidopo merasa terkejut dan kecewa karena anggaran desa telah terpasang tanpa melalui proses musyawarah,di kecamatan bacan barat Utara kabupaten Halmaherah selatan,Jumat/02/mei/2025.
BPD menilai bahwa keputusan ini tidak transparan,dan tidak melibatkan partisipasi masyarakat desa,bahkan di ketahui bahwa kepala desa melaksanakan musyawarah desa di rumah pribadinya yang di hadiri oleh kaur desa.
Sekertaris BPD kepada media ini menyampaikan melalui via telfon,”menjelaskan bahwa,kepala desa melaksanakan Musdes di rumah pribadi kepala desa,bahkan Musdes yang di lakukan oleh kepala desa tersebut tidak melibatkan seluruh anggota BPD dan di laksanakan secara tertutup,” ungkapnya
,”Musdes yang di lakukan kepala desa sidopo di ruma pribadinya,bahkan kami sebagai BPD tidak di beri tau,bahkan ruma kepala desa di tutup rapat dan hanya di ikuti 5 perangkat desa,”kata sekertaris BPD
Lanjut sekertaris BPD,” iya juga menyesalkan,Musdes merupakan agenda BPD,kenapa pada saat melaksanakan Musdes kami tidak mengetahuinya,”tandasnya
Selain tidak melibatkan BPD hal ini membuktikan bahwa angaran desa tidak mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.
camat bacan barat Utara ketika di konfirmasi melalui via telfon menjelaskan bahwa,”yang tidak menghadiri Musdes adalah ketua BPD,sementara sekertaris BPD menjelaska bahwa tidak satu pun BPD yang di undang oleh kepala desa pada saat melaksanakan Musdes secara tertutup.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.Bpd dan masyarakat desa berharap agar proses pengelolaan anggaran desa dapat di lakukan secara terbuka dan partisipatif.
Hingga berita ini di terbitkan kepala desa masih dalam upaya konfirmasi.
(Sulfi/patroli86.com)








