
Tebo: Patroli 86co
perkumpulan kelompok tani MJTI terkejut dengan temuan dilapangan adanya pengkleman di area konsensi PT.WKS yang dimana telah bermitra dengan PT.WKS
Rabu,04 Juni 2025.
Dengan hasil patroli dilapangan yang ditugaskan salah satu anggota perkumpulan kelompok tani MJTI yang bernama nyoman,pada pukul 13.30 wib,hari selasa tanggal 03 Juni 2025,telah menemukan adanya merek HKTI yang diduga mengklem area kemitraan antara PT.WKS dengan perkumpulan kelompok tani MJTI yang berada di RT.014,dusun benteng makmur,desa muara kilis,kecamatan tengah ilir, kabupaten tebo.
Nyoman selaku anggota perkumpulan kelompok tani MJTI yang ditugaskan patroli lapangan dengan hasil temuan langsung laporkan ke rianto selaku ketua perkumpulan kelompok tani MJTI,dengan hasil laporan tersebut ketua MJTI langsung survei ke area kemitraan tersebut,berdasarkan kasat mata ketua kelompok tani MJTI menyatakan benar telah ada pengkleman di area kemitraan tersebut.
Berdasarkan keputusan menteri hukum dan hak asasi manusia republik Indonesia nomor AHU-0010755.AH.01.07. tahun 2022 tentang pengesahan pendirian perkumpulan MJTI,dengan nomor akta 03 tanggal 18 agustus 2022 dan ditandatangani langsung oleh a.n menteri hukum dan hak asasi manusia republik indonesia,direktur jenderal admnistrasi hukum umum,cahyo rahadian muzhar S.H.,LLM,yang mana Perkumpulan MJTI berdiri hingga bermitra dengan PT.WKS sesuai dengan persyaratan dan aturan yang diberlakukan oleh pihak pemerintah.
Rianto selaku ketua MJTI sangat menyangkan dengan adanya perbuatan oknum selaku pengurus HKTI di wilayah kabupaten tebo terlalu berani untuk mengambil kebijak yang telah dibuat hanya untuk membela para perambah, sedangkan menurut ketua MJTI seharusnya HKTI mendukung penuh masyarakat petani yang mengikuti aturan pemerintah terkhusus perkumpulan MJTI.
Sambung lagi ngadiyono selaku pendamping perkumpulan MJTI,”HKTI bediri bertujuan harga mati untuk membela petani akan tetapi tidak lepas dari aturan hukum yang berlaku,bukannya melawan hukum apalagi membela para perambah”.
Anggota dan penggusuran perkumpulan MJTI berharap agar pihak pemerintah bisa mengambil sikap yang tegas berdasarkan adanya pengkleman di area kemitraan antara PT.WKS dengan perkumpulan MJTI.
Red/Jimy kumbara







