
Halmaherah selatan//patroli86.com// – Pada hari , Kamis, 12 Juni 2025, pukul 17.00 WIT, Adv. DJABARUDIN, S.H., selaku pihak yang diberi kuasa secara resmi, telah membuat laporan ke Polres Halmahera Selatan terkait dugaan tindak pidana perampasan dan/atau penggelapan.
Laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian dengan Nomor: STPL/364/VI/2025/SPKT. Kejadian yang dilaporkan menyangkut hilangnya 1 (satu) unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Xenia Li Deluxe VVT-i 1.0 MT, warna merah metalik, nomor polisi DB 1032 QJ.mobil tersebut sementara di amankan di polres Halmaherah selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada KAMIS, 29 Mei 2025, sekitar pukul 15.30 WIT, di area pom bensin premium yang berlokasi di Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan. Berdasarkan keterangan pelapor, kendaraan tersebut diduga telah dirampas oleh pihak lesing dan oknum anggota polres Halmaherah selatan.
,”pihak lesing bersama dengan oknum anggota polres Halmaherah selatan itu tidak berkewenangan merampas kendaraan tersebut Tanpa berdasarkan putusan pengadilan maupun Perintah untuk Eksekusi. Apalagi Mobil Tersebut telah di Amankan oleh oknum anggota polres tersebut di Mapolres Halmaherah Selatan,namun ketika di kroscek ke polres Halmaherah selatan, mobil tersebut sudah tidak tau keberadaannya ,”tegas DJABARUDIN
Lanjut DJABARUDIN SH berharap tindakan dan kejadian tersebut sangat merugikan klien Kami, juga menyalahi dari Aturan Hukum yang berlaku, Apalagi tindakan tersebut bersama dengan Oknum Anggota Polres Halmaherah Selatan. Yang menurutnya di sangka Sebegai Aparat penegak hukum yang mengayomi.
“,Harapnya
Untuk itu Kuasa Hukum yang di beri kuasa oleh pelapor, Adv.DJABARUDIN,S.H. berharap laporan ini dapat segera di tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kasus ini kini berada dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal Polres Halmahera Selatan untuk proses lebih lanjut.
DJABARUDIN, S.H.
Advokat — Kuasa Pelapor
Desa Kampung Makian, Kec. Bacan Selatan, Kab. Halmahera Selatan
HP: 082299866847
(Sulfi/patroli86.com)








