
Pangkal Pinang – patroli86.com – Lapas Kelas IIA Pangkal Pinang kembali disorot. Dugaan adanya jaringan mafia dalam penjara menyeruak ke permukaan, memunculkan pertanyaan besar soal integritas aparat pemasyarakatan. Berbagai praktik ilegal seperti pungutan liar (pungli), peredaran narkoba, dan kekerasan antar narapidana diduga dijalankan dengan restu sejumlah oknum petugas lapas.
Informasi ini dihimpun dari laporan investigatif yang masuk ke redaksi KopiTV.id, menyebutkan beberapa narapidana berpengaruh menguasai blok-blok tertentu dan mengendalikan aktivitas haram dari balik jeruji besi. Nama-nama yang disebut di antaranya:
Ahmad Amrullah (Blok IB7)
Dio Arip Septiawan (Blok IB atas)
Febrian alias Rendi (Blok IB atas)
Hendri alias Boss Gai – napi kasus narkoba yang ditengarai masih aktif mengendalikan jaringan narkoba dari dalam lapas.
Febrian alias Rendi bahkan disebut sebagai “tukang pukul” internal yang kerap digunakan untuk menagih utang narkoba antar sesama napi, atas perintah narapidana tertentu dengan perlindungan oknum petugas.
Tak hanya napi, sejumlah petugas disebut terlibat langsung. Sosok KPLP (Kepala Pengamanan Lapas) menjadi sorotan karena diduga menjadi pelindung utama para napi pengendali aktivitas ilegal. Ahmad Amrullah bahkan disebut mengatur skema pungli dengan tangan kanannya, narapidana bernama Johan Batam.
Lebih mencengangkan, laporan itu juga menyebut oknum petugas bernama Ari Gunawan kerap menyita ponsel narapidana sebagai bentuk intimidasi terhadap mereka yang tak membayar “uang koordinasi.”
Berikut rincian dugaan pungli yang beredar di dalam lapas:
Kalapas melalui perantara: Rp 100 juta/minggu
KPLP: Rp 50 juta/minggu dari kamar koordinasi
Setiap kamar koordinasi: Rp 6 juta/hari, disebut untuk menutupi bon koperasi.
Praktik sistematis ini memunculkan dugaan bahwa Lapas Kelas IIA Pangkal Pinang telah berubah fungsi menjadi sarang mafia dengan dukungan orang dalam.
Hingga berita ini dirilis, redaksi KopiTV.id masih berupaya menghubungi pihak Kalapas untuk meminta klarifikasi dan tanggapan resmi.
Sementara itu, pelapor yang meminta identitasnya dirahasiakan mendesak agar Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh. Ia juga menyerukan agar narapidana yang tidak terlibat dalam jaringan ini diberikan perlindungan dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam mereformasi lembaga pemasyarakatan dan memberantas mafia yang bercokol di balik dinding besi.
(Tim AWALUDIN)








