
Halmahera Selatan //patroli86.com //–
Polsek Bacan Timur bersama aparat TNI dan pemerintah desa berhasil menggerebek sekaligus memusnahkan puluhan liter minuman keras (miras) ilegal jenis cap tikus dalam operasi yang digelar. Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan mendatangi salah satu rumah warga yang diduga menjadi tempat penjualan miras tanpa izin. Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan empat jeriken berisi cairan beralkohol jenis cap tikus serta puluhan botol air mineral dan plastik bening yang digunakan sebagai wadah pengemasan.
Berdasarkan keterangan di lokasi, petugas langsung melakukan pemusnahan barang bukti di tempat kejadian guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran ulang. Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh aparat kepolisian, Babinsa, dan perwakilan pemerintah desa bacan timur.
Dalam foto yang diterima redaksi, tampak personel Polsek Bacan Timur bersama Babinsa dan aparat desa berdiri di depan rumah pelaku dengan barang bukti empat jeriken cap tikus. Di halaman rumah juga terlihat botol-botol air mineral bekas miras berserakan setelah dimusnahkan.
Kanit Reskrim Polsek Bacan Timur yang memimpin langsung operasi tersebut menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan angka peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Bacan Timur.
,“Kami tidak hanya menyita, tapi juga langsung memusnahkan miras di tempat agar tidak bisa diedarkan kembali. Kegiatan ini juga untuk memberi efek jera kepada pelaku,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, peredaran miras ilegal kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan di masyarakat. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan operasi rutin di desa-desa yang dianggap rawan peredaran miras.
,“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras ilegal. Polsek Bacan Timur akan bertindak cepat,” tegasnya.
Warga setempat memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan tegas kepolisian yang dinilai mampu menjaga ketentraman lingkungan serta mencegah timbulnya konflik sosial akibat konsumsi miras.
(Tim Red)








