
Halmahera Selatan //patroli86.com// —
Ketua Barisan Rakyat Halmahera (BARAH), Ady Haji Adam, mengecam keras kegiatan para kepala desa dari Kabupaten Halmahera Selatan yang dilaksanakan di Jatinangor, Jawa Barat. Ia menilai, kegiatan tersebut tidak mencerminkan semangat pelayanan publik dan jauh dari kepentingan masyarakat desa.
Menurut Ady, keberangkatan ratusan kepala desa ke luar daerah dengan alasan pembinaan kedisiplinan dan peningkatan kapasitas aparatur desa hanyalah bentuk pemborosan anggaran. Ia menegaskan, kegiatan semacam itu lebih bersifat seremonial dan pribadi dibanding memberikan manfaat nyata bagi warga.
,“Itu kegiatan individu seorang kepala desa, bukan untuk kepentingan masyarakat. Kalau alasannya pembinaan kedisiplinan, kenapa harus jauh-jauh ke Jatinangor? Di ibu kota Labuha juga bisa dilakukan dengan biaya jauh lebih efisien. Apalagi kalau sumber dananya dari Dana Desa — itu jelas tidak tepat sasaran,” tegas Ady Haji Adam, Kamis (23/10/2025).
Ady menyoroti bahwa biaya kegiatan tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) masing-masing desa. Menurutnya, penggunaan Dana Desa untuk pembiayaan perjalanan dan pelatihan di luar daerah tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan keuangan desa.
,“Dana Desa itu untuk rakyat — untuk membangun jalan, air bersih, posyandu, dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Bukan untuk jalan-jalan ke luar daerah dengan dalih pembinaan. Ini bentuk penyalahgunaan yang harus dikoreksi,” ujarnya.
Selain soal anggaran, Ady juga menilai kegiatan di luar daerah tersebut mengabaikan potensi ekonomi lokal Halmahera Selatan. Jika kegiatan dilaksanakan di Labuha, dampak ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
,“Kalau semua kepala desa berkumpul di Labuha, ekonomi kita akan bergerak. Pengusaha katering, hotel, transportasi, dan pedagang lokal pasti ikut menikmati dampaknya. Tapi kalau di Jatinangor, yang untung malah hotel dan restoran di sana,” katanya.
Ia menilai, keputusan membawa kegiatan ke luar daerah menunjukkan lemahnya kepedulian terhadap penguatan ekonomi lokal dan efisiensi penggunaan anggaran publik.
,“Kalau memang tujuannya pembinaan, kenapa tidak dilakukan di sini saja? Kita punya banyak fasilitas di Labuha yang bisa digunakan. Jangan jadikan alasan pembinaan untuk melegitimasi kegiatan yang memboroskan uang rakyat,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Ady meminta Inspektorat Daerah dan BPKAD Halmahera Selatan segera melakukan audit serta pemeriksaan mendalam terhadap kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar tidak ada ruang bagi penyimpangan penggunaan Dana Desa.
,“Kalau benar dana kegiatan itu diambil dari Dana Desa, maka ini jelas bentuk penyalahgunaan. Inspektorat harus turun, dan kalau perlu aparat penegak hukum ikut memeriksa. Dana Desa bukan uang pribadi, tapi milik rakyat,” tegasnya.
Ady memastikan bahwa BARAH akan terus mengawal penggunaan Dana Desa di seluruh wilayah Halmahera Selatan agar benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
,“Kepala desa harus sadar, mereka dipilih untuk bekerja bagi rakyat, bukan untuk bersenang-senang menggunakan uang desa. Kami di BARAH akan terus mengawasi dan bersuara jika ada penyimpangan seperti ini,” pungkasnya.
(Tim Red)







