Tanggamus,, PATROLI86.COM,, Salah satu guru di SMP Negri 1 Sumberejo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus Lampung telah melakukan Poligami dengan salah satu rekan seprofesinya yang juga satu sekolah.
T, selaku Kepala Sekolah memberikan keterangan pada awak media , Rabu 29 /11/2023 saat dimintai konfirmasi menjelaskan betul adanya WS dan FS adalah bawahannya .
Dalam hal ini beliau juga menjelaskan bahwa sudah berulang kali memberikan pembinaan bahkan persoalan ini sudah sampai ke Kantor Dinas Pendidikan Tanggamus .
WS saat diberi peringatan oleh T selaku Kepala Sekolah tetap kekeh dengan pendiriannya bahwa yang dilakukan olehnya itu benar.
WS dan FS guru dengan ikatan kontrak P3K , ” saya pening kalau memikirkan mereka berdua ..! Ujar T.
E , salah satu pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus yang dimintai keterangan , sudah sejauh mana langkah dan tindakan yang ambil sesuai dengan Bidang yang dijabat Kabid Ketenagakerjaan , mengungkapkan yang bersangkutan WS dan FS sudah pernah kami panggil dan kami periksa , rabu 29/11/2023.
Saat ini permasalahan sudah kami limpahkan ke Inspektorat Kabupaten Tanggamus , karena kami tidak punya hak untuk menjatuhkan sanksi hukuman.
Sedangkan pejabat di Kantor Inspektorat Tanggamus saat mau diminta keterangan TP, tidak berani memberikan statemen . Langsung saja ke Sekretaris Dinas .
Sekretaris Dinas Inspektorat saat itu tidak ada ditempat , ketika dihubungi Fia Telpon menjelaskan ” kami tinggal menunggu hasilnya bang ” sudah kami serahkan ke Baperjakat dalam hal ini Sekretaris Daerah .
Perbuatan WS jelas jelas melanggar PP no 10 th 1983 yang sudah diubah dengan PP no 45 th 1990. Dan sangat mencoreng jiwa seorang pendidik / guru
Tim .








