
Donggala – Sulteng ,, patroli86.com,,
Pemerintah Indonesia menerapkan pengawasan ketat terhadap keselamatan dan kesehatan Kerja ( K3) pada proyek pembangunan melalui Manajemen Keselamatan Konstruksi ( SMKK) dan melibatkan berbagai instansi pengawas.
Kemudian monitoring K3 dalam pembangunan Pemerintah melibatkan beberapa aspek dari pihak, dan regulasi kuat dalam pelaksanaan K3 didasari oleh regulasi seperti UU nomor 1 Tahun 1970 dan PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3 serta Permen PUPR nomor 10 Tahun 2021 tentang pedoman SMK3.
Jadi penerapan SMK3 Proyek Konstruksi Pemerintah wajib menerapkan SMK3, yang mencakup penyusunan Rencana keselamatan Konstruksi ( RKK), indentifikasi riseko Pelatihan pekerja, penyediaan alat pelindung diri ( APD), dan prosedur tanggap darurat.
Karena Pemerintah pusat dan Daerah bertanggung jawab atas penertiban dan pengawas penerapan ( SMKK) Kementerian Ketenagakerjaan melalui pegawai pengawas Ketenagakerjaan PUPR dan Dinas terkait di daerah, memiliki peran aktif dalam Inspeksi dan penerapan aturan.
Komite keselamatan Konstruksi di bentuk oleh Menteri PUPR untuk membantu pengawasan penerapan SMKK pada proyek – proyek tertentu, demikian dikatakan Bidan Jakon PU Donggala Masar, di dampingi bersama Rombongan monitoring PU Donggala di lokasi Pembangunan SPPG di belakang kantor Camat Sirenja, Selasa, 18 November 2025.
Lanjutan Masar,
Dalam rangka Monitoring penertiban K 3 itu lebih penggunaan APD tukang yang sudah tersertifikasi itu kita tinjau.
Karena kalau tukang yang sudah bersertifikasi itu yang di rekomendasikan untuk mengerjakan pembangunan pemerintah.
Lalu tukang belum punya sertifikasi itu tidak di rekomendasikan untuk pekerjakan untuk pekerjaan pemerintah, itu hanya bisa menggunakan itu pekerjaan yang non pemerintah, contoh pembangunan pribadi.
Artinya kalau bangunan itu rusak nanti kita tinjau lagi siapa tukangnya dan ternyata tukangnya belum punya sertifikasi, jadi kita butuh lisensinya., supaya semua tukang harus sudah profesional.
Kita ini monitoring dalam rangka kegiatan monitoring pekerjaan yang ada di PU, seperti yang kita metoring macam pembangunan Jalan, pembangunan raenase, termasuk Pembangunan SPPG ini
Adapun lokasi kita sampai di wilayah Ogoamas, Kecamatan Sojol Utara, ujar Marsar.
Jadi tugas kita untuk meninjau semua pembangunan pemerintah di Kabupaten Donggala.
Menyangkut dengan K 3 nya Jakon ( Jasa Kontruksi). Ujar Masar Bidang Jakon.
Hal yang sama Camat Sirenja Argumi Firdaus, S.Sos, melalui Kasi Trantib Kecamatan Sirenja, Rogers Mandjaili menyatakan, Menurut saya bagus sekali sebab kedatangan mereka menanyakan tukang nya yang bersitifikasi, sebab kalau seandai mereka belum bersitifikasi maka diadakan pelatihan untuk mendapatkan kan sertifikasi gratis, ujar Rogers Mandjaili.
Kemudian tukang ini nanti ketika mendapatkan Sertifikasi, bebas untuk bekerja ke mana saja, sehingga di data mereka, dan ternyata tukangnya yang bekerja ini belum ada Sertifikasi belum satu pun yang bersitifika, bahkan kepala tukang nya belum ada Sertifikasi, sementara ini bangunan pemerintah.
Olehnya itu harapan dari PU Kabupaten Donggala, mereka akan di latih supaya tanggung jawabnya lebih bagus, dan semoga mereka di latih secepatnya untuk bisa mendapatkan Sertifikasi, harap Rogers Mandjaili Kasi Trantib Kecamatan Sirenja. ( Hard ).








