
Patroli86.com.,, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengungkap besarnya potensi pertambangan rakyat di Kalbar yang selama ini belum dikelola secara optimal. Dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Sintang dan perwakilan masyarakat penambang di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (22/1/2026), Krisantus menyebut luas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalbar diperkirakan mencapai 70.600 hektare
Menurutnya, angka tersebut menyimpan potensi ekonomi yang sangat besar jika dikelola secara legal dan berpihak kepada masyarakat
“Bayangkan jika satu hektare saja menghasilkan sekitar tujuh ton per hari. Potensinya luar biasa. Karena itu, pendekatan yang tepat bukan hanya pelarangan, tetapi memberikan legalitas melalui perizinan yang jelas,” tegas Krisantus
Wagub menekankan bahwa sumber daya alam merupakan milik negara yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ia pun mendorong adanya regulasi dari Pemerintah Pusat agar kewenangan pengelolaan pertambangan rakyat dapat dilimpahkan kepada pemerintah daerah
“Jika daerah diberi kewenangan menerbitkan izin pertambangan rakyat, meski dana transfer pusat dikurangi, kami tidak masalah. Justru daerah bisa memperoleh pendapatan yang lebih besar dari pengelolaan SDA secara legal,” ujarnya
Krisantus juga menyoroti bahwa ratusan ribu kepala keluarga menggantungkan hidup dari sektor pertambangan. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil harus adil, realistis, dan berpihak pada masyarakat kecil
Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan legalitas pertambangan rakyat agar memiliki payung hukum yang jelas, sekaligus memastikan penataan ruang tetap memperhatikan kawasan lindung dan kewenangan pemerintah kabupaten/kota








