
Patroli’86 Tanggamus Lampung ,
Rabu, 20/12/2023 saat Awak Media berkunjung ke Kantor Pekon ( Desa ) Sukadamai Kecamatan Gunung Alip Tanggamus Lampung untuk melakukan konfirmasi terkait Pemberitaan adanya Pungutan Liar ( PUNGLI ) dilingkungan Kantor Pekon ( Desa ) , Awak Media hanya diterima oleh Sekretaris Pekon ( Desa ).
Ari , Sekretaris Pekon mengatakan Kepala Pekon ( Desa ) tidak berada ditempat , saat dicoba dihubungi melalui Telpon Selular tidak terhubung.
Diakui oleh Ari , bahwa Surat Berita Acara itu benar dibuat oleh salah satu Aparatur Pekon ( Desa ) dan Ia sadar jika isi surat tersebut memang salah.
Karena kesepakatan itu hanya ditanda tangani oleh BHP , Kepala Pekon , Aparatur Pekon dan Ketua KPM , sedangkan Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) tidak turut menanda tangani.
Ketua BHP yang menanda tangani Surat Berita Acara saat ditemui di kediamannya sedang tidak berada ditempat.

Awak Media beranggapan Akhmad Rojali selaku Kepala Pekon ( Desa ) sengaja menghindar dari Awak Media, mengingat permasalahan ini sudah pernah di utarakan oleh Sekretaris Pekon ( Desa ) kepada Akhmad Rojali selaku Kepala Pekon ( Desa ).
Awak Media menelusuri keberadaan Kepala Pekon ( Desa ) dikediamannya , menurut salah satu anggota keluarganya beliau sedang keluar.
Dalam Berita Acara tersebut nampak jelas perbuatan pungutan liar ( PUNGLI ) seolah olah mendapat persetujuan dari Kepala Pekon ( Desa ) , dengan bukti ditanda tangani nya Surat Berita Acara .
Yang lebih miris perbuatan ini akan terus dilakukan pada saat setiap pembagian bantuan beras.
Perbuatan Pungutan Liar ini dilakukan langsung oleh Ketua KPM dengan cara mendatangi Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) untuk meminta uang sebesar Rp 5.000 ,- ( lima ribu rupiah ).
Perbuatan yang terorganisir ini mencerminkan bobroknya perilaku Aparatur Pekon ( Desa ) Sukadamai.
Diharapkan kepada Pejabat yang berwenang bisa mengambil tindakan , agar perbuatan seperti itu tidak terulang lagi dan terjadi di Pekon ( Desa ) lain.
Pemerintah telah menyiapkan dana dan membiayai semua Operasional dalam hal pendistribusian pembagian beras sampai dengan ke Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ).
Maulani








