
Tanggamus Lampung :,, patroli86.com ,, Dengan adanya oknum – oknum Bidan salah satu nya TW terlihat Masi aktif melakukan praktek sedang surat izin SIPB terlihat di papan nama sudah lama mati, yang terlihat di wilayah kacamata ulu Belu tentunya,
hal ini sudah tentu melanggar aturan, akan tetapi dari pemerintah yang terkait belum ada yang melakukan tindakan tegas untuk memberikan pembinaan maupun sangsi terhadap oknum Bidan TW yang Masi melakukan praktek secara terang- terangan .
ketika ini di biarkan dan tidak ada pengawasan dari pemerintah sudah barang tentu hal ini sudah merugikan masyarakat banyak ususnya untuk wilayah kecamatan ulu Belu,
Mengenai SIPB surat izin praktik bidan) yang sudah lama mati, yang dia lakukan oleh oknum – oknum Bidan di wilayah kacamata ulu Belu, seakan ada pembiaran yang terlihat,
seharusnya pimpin KUPT puskesmas kecamatan ulu Belu melakukan tindakan tegas terhadap bawahannya yang sudah melakukan kelalaian ,
akan tetapi yang awak media dapat kan percakapan dari pimpin KUPT puskesmas kecamatan ulu Belu ia seakan menutupi persoalan yang telah dilakukan oleh bawahannya. Karena kejadian ini sudah lama berjalan, seharusnya hal ini tidak boleh terjadi , Red
Maulani








