
SAMBAS — patroli 86.com ,, SPBU di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas bersama unsur pemerintahan setempat mengambil langkah strategis dalam menyikapi distribusi bahan bakar minyak (BBM)
agar lebih merata di tengah masyarakat.tutur nya di depan wartawan patroli 86 com 20/3/2026
Dalam kebijakan tersebut, setiap desa dialokasikan jatah sebanyak 1.000 liter BBM untuk memenuhi kebutuhan di dua wilayah, yakni Kecamatan Jawai dan Kecamatan Jawai Selatan.
Penyaluran BBM dilakukan melalui pengecer yang telah mengantongi izin resmi, dengan harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan sebesar Rp12 ribu per liter. Selain itu, setiap kendaraan dibatasi pembelian maksimal 2 liter.
Langkah ini diambil sebagai upaya pemerataan distribusi sekaligus mengurangi kepadatan antrean di SPBU yang sebelumnya kerap terjadi.
Pemerintah setempat berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat memperoleh BBM secara lebih adil dan tertib, serta menjaga kondisi tetap kondusif di tengah keterbatasan pasokan.(Thomas dp)







