
Halmahera Selatan // Patroli86.com// — Aksi demonstrasi dan pemalangan jalan yang dilakukan sekelompok warga di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mendapat sorotan. Aksi tersebut dinilai mengganggu aktivitas perusahaan dan masyarakat, apalagi lokasi itu masuk wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ketua DPD KNPI Halsel, Sefnat Tagaku, mengatakan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum memang hak setiap orang. Namun, menurutnya, aksi harus dilakukan secara tertib dan tidak meresahkan.
“Aksi di areal perusahaan ini sudah mengganggu dan meresahkan, apalagi dekat dengan pemukiman dan wilayah PSN. Kami minta aparat penegak hukum segera turun tangan menertibkan,” kata Sefnat, Kamis (30/4/2026).
Ia juga menilai, aksi tersebut sudah keluar dari pokok persoalan. Menurutnya, sengketa lahan yang dipersoalkan oleh Alimusu adalah masalah agraria yang seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan melalui aksi di lapangan.
“Kalau ini soal lahan, tempat penyelesaiannya di pengadilan. Jangan sampai aksi justru mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Sefnat juga menyinggung adanya dugaan unsur penghasutan dalam aksi tersebut yang dinilai bisa memicu situasi tidak kondusif di masyarakat. Karena itu, ia kembali meminta aparat segera bertindak.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak yang melakukan aksi maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi.
Situasi di Desa Kawasi saat ini masih menjadi perhatian, terutama karena berdampak pada aktivitas warga dan kegiatan di kawasan PSN.
(Tim Red)






