
Bungo : patroli 86 com Sejumlah guru di SMA Negeri 8 Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, menyatakan penolakan keras terhadap maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian merajalela, khususnya di seputaran lingkungan sekolah mereka.
Penolakan ini bukan tanpa alasan. Para tenaga pendidik menilai, aktivitas ilegal tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memberi dampak buruk terhadap dunia pendidikan dan masa depan generasi muda.
“Kami sangat prihatin. Aktivitas PETI ini berada tidak jauh dari lingkungan sekolah. Selain merusak alam, juga memberi contoh buruk bagi siswa kami,” ujar salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.
Pantauan di lapangan menunjukkan, aktivitas PETI masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari pihak terkait. Suara mesin dompeng yang meraung-raung kerap terdengar hingga ke area sekolah, mengganggu proses belajar mengajar.
Lebih jauh, para guru khawatir keberadaan PETI akan mempengaruhi pola pikir siswa. Tidak sedikit pelaku PETI yang meraup keuntungan instan, sehingga dikhawatirkan dapat menggiring generasi muda untuk meninggalkan pendidikan demi hasil cepat tanpa mempertimbangkan dampak hukum dan lingkungan.
“Kami mendidik anak-anak agar memiliki masa depan yang baik. Tapi di sisi lain, mereka disuguhi realita aktivitas ilegal yang seolah dibiarkan. Ini sangat kontradiktif,” tambahnya.
Para guru mendesak aparat penegak hukum, baik TNI, Polri, maupun instansi terkait untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap
para pelaku PETI.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang hancur, namun juga moral dan masa depan generasi penerus bangsa yang menjadi taruhannya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya langkah konkret dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: ada apa di balik maraknya PETI yang seolah tak tersentuh hukum?
Tim investigasi








