
Halmahera Selatan, //Patroli86.Com// —1 Mei 2026, Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Halmahera Selatan bersama Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Halmahera Selatan menggelar mimbar bebas sebagai ruang refleksi, konsolidasi, dan penyampaian aspirasi terkait kondisi buruh di daerah.
Kegiatan ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyoroti berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi kaum buruh, mulai dari upah yang belum layak hingga lemahnya perlindungan kerja di sejumlah sektor.
Ketua DPC GMNI Halmahera Selatan, Yusri Dukomalamo, menegaskan bahwa peringatan May Day tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang perjuangan buruh dunia, khususnya Haymarket Affair yang melahirkan tuntutan sistem kerja manusiawi: delapan jam kerja, delapan jam istirahat, dan delapan jam untuk kehidupan sosial.
“Hak-hak buruh tidak pernah diberikan secara cuma-cuma, tetapi diperoleh melalui perjuangan panjang dan kolektif,” tegasnya.
Dalam konteks Indonesia, GMNI menilai perjuangan buruh memiliki kaitan erat dengan ajaran Marhaenisme yang menempatkan rakyat kecil sebagai subjek utama perjuangan, serta sejalan dengan nilai keadilan sosial dalam Pancasila.
Berdasarkan hasil refleksi lapangan, GMNI Halmahera Selatan mengidentifikasi sejumlah persoalan utama yang dihadapi buruh, antara lain:
Upah yang belum memenuhi standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Maraknya sistem kerja outsourcing dan kontrak tanpa kepastian
Dugaan eksploitasi tenaga kerja di sektor tambang dan perkebunan
Minimnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
Lemahnya pengawasan pemerintah daerah
Belum optimalnya akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan
Atas kondisi tersebut, GMNI menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak kenaikan upah sesuai KHL, menolak praktik outsourcing yang merugikan buruh, menuntut kepastian status kerja, memperketat pengawasan perusahaan, mewajibkan penerapan K3, serta mengoptimalkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, GMNI juga menolak sejumlah kebijakan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh.
GMNI menegaskan komitmennya untuk terus berpihak kepada buruh dan menolak segala bentuk eksploitasi manusia atas manusia.
Sementara itu, Ketua PC PMII Halmahera Selatan, Dini Andriani, menyatakan bahwa perjuangan buruh merupakan bagian dari perjuangan kemanusiaan yang harus dilakukan secara kolektif.
“Buruh adalah jantung pembangunan negeri. PMII akan terus berdiri bersama buruh dalam memperjuangkan keadilan sosial serta mengawal kebijakan pemerintah agar berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Melalui momentum May Day 2026, GMNI dan PMII Halmahera Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat solidaritas dan persatuan dalam melawan ketidakadilan. Keduanya menegaskan bahwa peringatan ini harus menjadi titik konsolidasi untuk memperkuat posisi buruh dalam sistem sosial, ekonomi, dan politik.
(Tim Red)








