
Patroli86.com – Pemerintah terus memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital seiring meningkatnya penggunaan internet di kalangan usia dini.
Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, saat melanjutkan sosialisasi program Sahabat Tunas: Cerdas, Sehat, Terlindungi di Madrasah Tsanawiyah Hidayatul Atfal Rebila, Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Selasa (5/5). Kegiatan ini turut didampingi Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas edukasi perlindungan anak di lingkungan pendidikan dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi digital.
Dalam sambutannya, Menkomdigi menegaskan bahwa Pemerintah telah menghadirkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) sebagai landasan untuk memastikan anak-anak memperoleh pengalaman yang aman dan sehat dalam memanfaatkan teknologi.
Ia mengingatkan adanya tiga risiko utama yang dihadapi anak di ruang digital, yakni paparan konten yang tidak sesuai usia, interaksi dengan pihak tidak dikenal, serta kecanduan penggunaan media digital.
“Sosial media bisa lebih berbahaya daripada anak keluar rumah, karena bisa terhubung dengan siapa saja, dari mana saja, bahkan yang tidak kita kenal dan belum tentu semuanya berniat baik,” tegasnya.
Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya pembatasan usia dalam penggunaan media sosial sebagai langkah preventif yang berbasis kajian ilmiah.
“Kenapa 16 tahun? Ini bukan semata kebijakan pemerintah, tetapi berdasarkan kajian para ahli, baik psikologi maupun kedokteran anak, bahwa pada usia tersebut anak dinilai lebih siap secara mental dalam menghadapi ruang digital,” jelasnya.
Menurutnya, perlindungan anak tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar.
Secara nasional, lebih dari 220 juta masyarakat telah terhubung dengan internet, termasuk sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun yang menjadi fokus utama kebijakan perlindungan di ruang digital.
Dalam kesempatan tersebut, Menkomdigi juga berinteraksi langsung dengan para siswa, untuk mengetahui kebiasaan mereka dalam menggunakan media sosial. Sejumlah siswa mengaku aktif mengakses berbagai platform digital dengan durasi yang cukup lama setiap harinya.
Menanggapi hal tersebut, Menkomdigi menegaskan pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan pemahaman terhadap risiko yang ada.
Sementara itu, Pimpinan Madrasah Tsanawiyah Hidayatul Atfal, Dr. Ismail, menyampaikan bahwa mayoritas dari 171 siswa di sekolah tersebut masih berusia di bawah 16 tahun, sehingga sosialisasi program Sahabat Tunas dinilai sangat relevan.
“Kita semua sudah memanfaatkan teknologi untuk belajar, tetapi di sisi lain juga ada potensi bahaya dan ancaman yang harus diwaspadai. Karena itu, pendampingan dan edukasi menjadi sangat penting bagi anak-anak kita,” ujarnya.
Ia juga berharap dukungan pemerintah terhadap penguatan akses internet di wilayah Lombok Tengah dapat terus ditingkatkan guna menunjang proses pembelajaran yang lebih optimal.








