
Bekasi ,, patroli 86.com ,,kamis 14 /5/2026
Kasus Pengeroyokan yang cukup memprihatinkan sampai saat ini belum terungkap, terjadi pada 9 Maret 2025 di Jalan Kampung Pulo Pipisan, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polres Metro Bekasi dengan Nomor LP/B/958/III/2025/SPKT POLRES METRO BEKASI.
Saat di Wawancarai Roy Supriatna Panjaitan Warga Kecamatan Pebayuran yang menjadi Korban Pengeroyokan yang di lakukan oleh beberapa orang di antaranya bernama Kardi, Rahmat, dan Supri serta yang lainnya, Roy mengatakan, kejadian diri Saya di Keroyok sudah cukup lama awal mulanya Saya mau menemui Kardi untuk menanyakan tentang seseorang teman, namun tiba – tiba Saya justru dituduh mengambil barang berupa lemari pendingin / preseer dan Saya membantah tuduhan tersebut, Saya dipaksa ikut ke rumah Rahmat dan Saya dipaksa mengaku bersalah dengan dalih ada rekaman video yang mereka pegang saat Saya mengambil, namun Saya tetap berkeras tidak bersalah dan tindak mengambil barang tersebut, sehingga mereka beramai – ramai mengeroyok diri Saya, dan mereka Telanjangi Saya, dan Memukuli Saya secara beramai – ramai, Kepala Saya dipukul menggunakan Botol, Mata Saya di tonjok sampai bengkak dan memar, bahkan Badan Saya disundut dengan Rokok dan di Tangan Saya di ikat pakai Borgol,” kata Roy sebagai Korban, (13/5/2026).
Dengan adanya kejadian tersebut sampai saat ini Kasus Anak Saya berjalan cukup lama, bahwa diduga pihak Kepolisian Metro Bekasi tidak Mampu untuk melakukan Penangkapan terhadap Pelaku yang saat ini masih berkeliaran dan pihak Pengacara yang membantu Kasus Anakn Saaya tidak ada Penjelasan dan hanya janji Manis dan janji Palsu,” ungkap Keluarga Korban.
Kami pihak Keluarga meminta Polres Metro Bekasi dapat segera melakukan Penangkapan kepada para Pelaku Pengeroyokan, karena Pelaku masih berkeliaran dan belum juga di lakukan Penangkapan, maka kami menduga
kinerja Kepolisian dinilai lambat dan tidak mampu melakukan Penangkapan Pelaku Kasus Pengeroyokan, Masyarakat meminta kepada Bunda Kapolres Metro Bekasi agar dapat segera memerintahkan Anggotanya untuk melakukan Penangkapan Pelaku secepatnya agar keadilan dapat ditegakkan.
(Red)








