
Muara Pawan, Ketapang, Kalbar ,, patroli 86.com – 10 Mei 2026
Seorang terduga pelaku pencurian sarang burung walet berhasil diamankan warga Desa Ulak Medang di wilayah Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang pada Sabtu, 10 Mei 2026.
Kapolsek Muara Pawan, membenarkan kejadian tersebut. “kornologisnya belum bisa di pastikan sekitar pukul 01.30 WIB warga Ulak Medang mengamankan seorang pria berinisial D, 48 tahun, yang diduga hendak mencuri sarang walet di salah satu gedung milik warga Kecamatan Muara Pawan.
Terduga langsung diserahkan ke Polsek Muara Pawan dalam keadaan aman,” ujar Kapolsek, Sabtu 10/5/2026.
Dari keterangan warga, terduga dipergoki saat memanjat gedung walet menggunakan tangga bambu. Warga yang curiga langsung melakukan penghadangan
dan mengamankan pelaku tanpa main hakim sendiri. “Kami apresiasi sikap warga yang menyerahkan ke polisi. Ini mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Kapolsek.
Barang bukti yang diamankan dari terduga berupa 1 unit sepeda motor tanpa plat nomor, 1 buah linggis, senter kepala, karung plastik, dan tangga bambu.
Kerugian pemilik gedung walet masih dalam penghitungan.ujarnya
Saat ini terduga D ditahan di Mapolsek Muara Pawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terduga dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kapolsek Muara Pawan mengimbau seluruh pemilik gedung walet agar meningkatkan sistem keamanan. “Gunakan kunci ganda, pasang CCTV,
dan aktifkan ronda kampung. Segera lapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek jika ada orang mencurigakan,” tutupnya.
Versi Caption Medsos:*
Sabtu, 10/5/2026
WARGA ULAK MEDANG GAGALKAN AKSI MALING WALET DI MUARA PAWAN*
TKP: Kecamstan . Muara Pawan, Ketapang Waktu: Sabtu 10/5/2026, jam 01.30 WIB
Terduga: D, ,48 tahun
Tindakan: Diamankan warga Ulak Medang, serahkan ke Polsek Muara Pawan BB: Motor, linggis, senter, karung, tangga
bambu
Pasal: 363 KUHP, ancaman 7 tahun penjara ujar polsek
Polsek: “Jangan main hakim sendiri, serahkan ke polisi!”,patroli 86com)(Thomas dp)








