
Patroli 86.com ,, Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat I DPRD Ketapang pada Senin (11/5/2026) ini difokuskan untuk membahas berbagai persoalan tenaga kerja dan koperasi di sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Ketapang, M. Eri Setyawan. Turut hadir dalam pertemuan strategis tersebut Kepala Dinas Koperasi UKM, Absalon, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Devi Harinda, guna memberikan masukan serta laporan terkait kondisi terkini di lapangan.
Komisi II berupaya menemukan langkah konkret dalam mengatasi isu ketenagakerjaan serta pengelolaan koperasi di lingkup perusahaan. Eri Setyawan menegaskan bahwa kehadiran DPRD dalam persoalan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para pekerja yang menggantungkan hidup di sektor tersebut.
“DPRD bukan ingin menyalahkan siapa pun, tapi mencari solusi terbaik. Bagaimanapun, para pekerja ini adalah bagian dari masyarakat yang perlu kita lindungi,” ujar Eri Setyawan saat memimpin jalannya rapat.
Salah satu poin krusial yang dibahas secara mendalam dalam pertemuan tersebut adalah isu pengelolaan keuangan koperasi. Selain itu, DPRD menyoroti jabatan keanggotaan koperasi yang terindikasi didominasi atau melibatkan lingkungan keluarga tertentu, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu asas transparansi dan profesionalisme.
Komisi II menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui pengawasan dan pemantauan yang intensif. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap perusahaan di Kabupaten Ketapang menjalankan regulasi terkait ketenagakerjaan dan koperasi dengan benar.
Pihak DPRD Ketapang menyatakan kesiapannya untuk terus memfasilitasi dialog antara pekerja, pengelola koperasi, dan pihak perusahaan. Eri menekankan bahwa seluruh penyelesaian konflik atau masalah harus didorong agar sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia(,Thomas dp)






