
Patroli 86.com ,, Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kota Pontianak.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat ini mengusung tema “Transformasi Layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum Menuju Pelayanan Prima di Kalimantan Barat”, sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum di daerah.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan addendum Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bersama 36 Perguruan Tinggi di Kalimantan Barat sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam bidang pendidikan, hukum, dan pembangunan daerah.
Selain itu, turut dilakukan penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual (HKI) atas karya budaya daerah Kabupaten Sambas, yakni lagu daerah “Ca’ Uncang” dan “Cik Cik Periuk”, sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual sekaligus pelestarian warisan budaya daerah.
Kehadiran Bupati Sintang merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mendukung penguatan layanan hukum serta perlindungan kekayaan intelektual, sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berbasis budaya, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor),patroli 86com)(Andus M)






