
Patroli 86.com ,, Pemerintah Desa Kesiman Petilan melaksanakan kegiatan penertiban administrasi penduduk pendatang (Duktang) Non-permanen di wilayah Banjar Kedaton, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Jumat malam (15/05/2026), sebagai upaya menjaga tertib administrasi kependudukan sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.20 Wita tersebut melibatkan perangkat desa bersama unsur terkait dengan pendampingan dan pengawalan dari Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Aiptu I Made Eka Wiarta serta Babinsa Kopda Agus Natih. Turut bersinergi dalam kegiatan tersebut Satpol PP, Linmas, Pecalang dan unsur kewilayahan lainnya.
Adapun sasaran kegiatan menyasar rumah kost dan rumah kontrakan yang berada di wilayah Lingkungan Bugbugan, Banjar Kedaton guna melakukan pendataan terhadap penduduk pendatang Non-permanen yang tinggal di wilayah tersebut.
Selain melakukan pemeriksaan identitas diri, petugas juga mengarahkan para penduduk pendatang untuk segera melengkapi administrasi kependudukan melalui pembuatan surat tanda lapor diri (STLD), serta mengimbau agar turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dari hasil kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 189 penduduk pendatang Non-permanen berhasil didata, dengan rincian pendatang dari Bali maupun luar desa sebanyak 84 orang terdiri dari 48 laki-laki dan 36 perempuan. Sedangkan pendatang dari luar Bali tercatat sebanyak 105 orang, terdiri dari 59 laki-laki dan 46 perempuan.
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas akan terus mendukung serta mendampingi kegiatan desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam penertiban administrasi penduduk non permanen.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa merupakan bentuk sinergitas dalam mendukung kegiatan desa agar berjalan aman, tertib dan lancar, sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolsek Dentim.








