
Ketapang: Kalbar 22/9/2026
Tanggap Darurat Kekeringan dan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Ketapang. Selasa ( 22/09/2026) di ruang Rapat utama Kantor Bupati Ketapang
Rakor tersebut di pimpin langsung Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Ketapang H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos., Kajari Ketapang Ricky Febriandi, S.H., M.H., Danlanal Ketapang Letkol Laut (P) Avif Hidayaturahman, S.T., M.Tr., Opsla., Kapolres Ketapang Putra Pramtama, S.H., S.I.K., M.H., Danyon TP 832 PA Letkol Inf Sidik Purnomo, S.Hub.Int., Sekda Kabupaten Ketapang Repalianto, S.Sos., M.Si., serta Kepala BPBD Kabupaten Ketapang Yunifar Purwantoro, S.Stp.
Selain itu, turut hadir para Staf Ahli Bupati Ketapang, Asisten dan kepala OPD Kabupaten Ketapang, Stasiun Meteorologi (Stamet) BMKG Kabupaten Ketapang, perwakilan perusahaan, serta para camat se-Kabupaten Ketapang yang mengikuti kegiatan secara daring maupun luring.
Dalam rakor tersebut, Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyampaikan bahwa Kabupaten Ketapang saat ini mengalami kondisi kekeringan ekstrem. Menurutnya, wilayah Ketapang telah mengalami periode tanpa hujan selama 83 hari.
“Ketapang sudah mengalami kekeringan ekstrem karena sudah tidak mendapatkan hujan selama 83 hari. Pemerintah sudah berupaya dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk dapat memberikan bantuan berupa modifikasi cuaca,” ujar Bupati Ketapang.
Namun, upaya modifikasi cuaca masih menghadapi kendala karena bibit-bibit awan di wilayah Kabupaten Ketapang masih sangat sedikit. Meskipun sejumlah kecamatan telah mengalami hujan, kondisi tersebut dinilai belum mencukupi untuk mengatasi kekeringan yang terjadi.
Bupati meminta seluruh unsur terkait untuk bersama-sama turun ke lapangan dalam menangani bencana tersebut, mulai dari TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni hingga perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Ketapang.
“Saya harapkan kepada seluruh unsur untuk terjun bersama dan menanggulangi bersama bencana ini, baik itu TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni dan juga perusahaan yang ada di Kabupaten Ketapang,” tegas Bupati Ketapang.
Bupati ketapang juga meminta para camat dan kepala desa untuk terlibat langsung dalam penanganan Karhutla serta aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas lain yang dapat memicu kebakaran.
Ia juga meminta seluruh perusahaan, baik yang bergerak di sektor perkebunan, pertambangan maupun kehutanan, untuk ikut membantu penanganan bencana.
“Saya meminta kepada seluruh perusahaan, baik itu perkebunan, pertambangan dan kehutanan, saya harapkan bisa membantu bencana ini karena kita semua ikut terdampak. Saya harap semua perusahaan ikut terjun langsung memadamkan api yang ada dan harus membantu,” ujar bupati ketapang
Kapolres Ketapang Putra Pramtama mengatakan bahwa jajaran Polres Ketapang telah melakukan penyelidikan terhadap laporan terkait Karhutla. Penegakan hukum juga terus dilakukan bersama jajaran Polda Kalimantan Barat.
“Polres Ketapang sudah melaksanakan penyelidikan terkait laporan Karhutla dan sampai saat ini tim dari Polda Kalbar dan dibantu oleh Polres Ketapang terus-menerus melaksanakan penegakan hukum terhadap Karhutla ini,” Ujar Kaporles Ketapang
Selain penegakan hukum, jajaran Polres Ketapang bersama TNI, BPBD dan Manggala Agni juga turun langsung ke sejumlah titik api untuk melakukan pemadaman.
Upaya lainnya dilakukan melalui pembuatan sumur bor terkait kebutuhan air bersih sekaligus penyediaan sumber air untuk mendukung kegiatan pemadaman kebakaran.
Kajari Ketapang Ricky Febriandi menyampaikan bahwa dari laporan yang telah masuk ke pihaknya, terdapat sejumlah pihak yang sedang ditangani terkait perkara Karhutla.
“Dari aparat penegak hukum, dari pelaporan yang sudah masuk ke kantor kami, pelaku pembakaran sudah ada sembilan orang dan untuk korporasi sebanyak 18,” ungkap Kejari Ketapang
Ia mengingatkan agar masyarakat maupun pihak perusahaan tidak mengulangi tindakan pembakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, khusus untuk perkara yang melibatkan korporasi, proses penegakan hukum akan terus berjalan. Apabila dalam proses hukum terbukti melakukan pelanggaran, sanksi terhadap perusahaan dapat berlanjut, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penegakan hukum ini tidak hanya di atas kertas namun harus dilaksanakan dengan nyata,” tegas Kejari.
Pada kesempatan itu juga Ketua DPRD Kabupaten Ketapang H. Achmad Sholeh, S.T.,M.Sos., menyoroti tingginya jumlah titik panas atau hotspot di Kabupaten Ketapang. Ia juga meminta seluruh perusahaan yang hadir dalam rakor tersebut tidak hanya mengikuti pembahasan, tetapi juga mengambil tindakan nyata di lapangan.
“Ketapang ini titik hotspot-nya terbesar dan paling banyak di wilayah Kalbar. Saya harapkan seluruh perusahaan yang hadir di sini jangan hanya mendengar saja, akan tetapi harus bertindak dan aksi,” tegasnya.
Menurut Ketua DPRD, dampak Karhutla telah dirasakan masyarakat Kabupaten Ketapang. Kondisi tersebut semakin berat dengan terjadinya kekeringan serta kelangkaan air bersih. Ia menilai penanganan Karhutla tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah dan aparat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif korporasi.
“Semua masyarakat Kabupaten Ketapang ini terdampak karena titik api itu tiba-tiba muncul. Saya kira bencana kebakaran ini hampir selesai, ternyata titik api kembali muncul dan ditambah lagi dengan kekeringan air dan kelangkaan air bersih. Maka korporasi juga harus ikut turun menangani hal tersebut,” ujarnya.
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat turut mengambil bagian dalam penanganan Karhutla di Kabupaten Ketapang.
“Seharusnya Gubernur Kalimantan Barat juga harus ikut andil dalam penyelesaian ini, di mana Karhutla yang terbesar di Kabupaten Ketapang. Selain bantuan Presiden, saya harap Bapak Gubernur harus bisa memberikan dana bantuan untuk tanggap Darurat ini, Kondisi saat ini membutuhkan penanganan bersama karena Ketapang merupakan salah satu wilayah yang menghadapi Karhutla cukup parah di Kalimantan Barat,” Tegas Ketua DPRD Ketapang.
“Kami berharap pemerintah provinsi Kalimantan Barat tidak hanya melihat kondisi ini, tetapi ikut turun tangan memberikan dukungan anggaran dan fasilitas yang dibutuhkan. Penanganan Karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah kabupaten dan aparat di lapangan”tutupnya) kaperwil Kalbar Thomas dp)









