
Kintap, Tanah Laut, Kalimantan Selatan, patroli86.com — 20 Mei 2026
Di tengah tanah yang diwariskan oleh leluhur mereka sendiri, masyarakat Kintap Kecil kini dipaksa menyaksikan satu kenyataan yang memalukan: rakyat kehilangan perlindungan dari pemimpinnya sendiri.
Ketika warga menuntut keadilan, kepastian hak atas tanah, dan keberpihakan pemerintah desa, yang mereka temui justru kebungkaman, ketidakberanian, dan sikap saling lempar tanggung jawab.
Kepala desa beserta perangkatnya dinilai gagal menjalankan amanah rakyat. Jabatan yang seharusnya menjadi alat pengabdian berubah menjadi simbol ketidakpedulian. Saat masyarakat datang membawa keluhan dan harapan, pemerintah desa memilih diam seolah persoalan rakyat bukan lagi urusan mereka.
Rakyat tidak lupa bagaimana setiap musim politik tiba, para calon pemimpin mendatangi rumah-rumah warga dengan tutur kata lembut, janji manis, dan sikap penuh kerendahan hati.
Mereka meminta dukungan dengan membawa citra kesederhanaan dan keberpihakan kepada rakyat kecil.
Namun setelah kekuasaan berada di tangan, wajah asli kekuasaan mulai terlihat: rakyat yang dahulu dipeluk kini dijauhkan, kritik dianggap ancaman, dan suara masyarakat diperlakukan seperti gangguan yang harus dibungkam.
Yang paling melukai hati masyarakat adalah ketika sebagian pejabat desa justru terlihat lebih patuh terhadap kepentingan perusahaan dibandingkan terhadap penderitaan rakyatnya sendiri. Ini bukan sekadar kegagalan moral, melainkan pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan masyarakat.
Pemerintah desa seharusnya berdiri di garis depan membela hak warga, bukan menjadi penonton saat rakyat dipaksa menghadapi ketidakadilan sendirian.
Peristiwa yang terjadi di Kintap Kecil adalah peringatan keras bahwa kekuasaan yang kehilangan keberpihakan akan melahirkan perlawanan.
Rakyat mungkin bisa diperlambat, tetapi tidak akan selamanya bisa dibungkam. Ketika para pemimpin memilih diam, maka rakyat akan berbicara lebih keras.
Kami menegaskan
keadilan bukan belas kasihan,
keadilan bukan hadiah kekuasaan,
dan keadilan tidak boleh tunduk kepada kepentingan apa pun.
Tanah ini milik rakyat.
Suara rakyat tidak boleh dipatahkan.
Dan perjuangan untuk keadilan tidak akan berhenti hanya karena ada pihak yang ingin menutup mata.








