
*Manna* – patroli 86.com ,, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 kepada 1.052 Narapidana dan Anak Binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.047 Narapidana menerima Remisi Khusus Waisak dan 5 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus Waisak.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa pemberian Remisi dan PMP Khusus merupakan wujud pemenuhan hak bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, remisi juga merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
“Momentum Waisak hendaknya menjadi sarana refleksi diri untuk terus memperbaiki perilaku, memperkuat pengendalian diri, serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam menjalani kehidupan,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa pemberian Remisi Khusus dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026 juga memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara. Pemberian remisi tersebut menghasilkan penghematan anggaran makan Narapidana sebesar Rp840.525.000 dan penghematan anggaran makan Anak Binaan sebesar Rp2.145.000.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna memastikan pemenuhan hak-hak keagamaan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Namun demikian, pada Hari Raya Waisak Tahun 2026, Rutan Kelas IIB Manna tidak memiliki WBP yang beragama Buddha sehingga tidak terdapat usulan maupun penerima Remisi Khusus Waisak dari Rutan Kelas IIB Manna.
Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa meskipun tidak terdapat penerima Remisi Khusus Waisak, jajaran Rutan Manna tetap berkomitmen memberikan pelayanan dan pembinaan keagamaan secara optimal kepada seluruh warga binaan.
“Pemenuhan hak beragama merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan. Kami memastikan setiap warga binaan memperoleh kesempatan yang sama untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya serta mengikuti program pembinaan kerohanian yang tersedia,” ujar Hannibal.
Lebih lanjut, Rutan Kelas IIB Manna secara rutin melaksanakan berbagai program pembinaan keagamaan dan mental spiritual seperti pembelajaran baca tulis Al-Qur’an, pengajian rutin, pembinaan kerohanian, serta kegiatan peringatan hari-hari besar keagamaan. Program tersebut diharapkan mampu membentuk karakter warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
Melalui momentum Hari Raya Waisak Tahun 2026, Rutan Kelas IIB Manna mendukung penuh pesan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar seluruh warga binaan terus termotivasi untuk memperbaiki diri, menaati peraturan, meningkatkan kualitas spiritual, serta mempersiapkan diri kembali berintegrasi secara sehat dan produktif di tengah masyarakat.
By Vieter sebitu patroli 86







