
Ketapang Kalbar patroli 86.com ,, – Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 kendaraan bermotor tanggal 1/6/2026 yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong (30/05/2026).
Kegiatan penertiban dilakukan di sejumlah titik yang menjadi pusat keramaian dan lokasi berkumpulnya masyarakat pada malam akhir pekan. Petugas menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot brong karena dinilai mengganggu ketenangan warga serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan. Kendaraan yang terjaring selanjutnya diamankan untuk proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang identik dengan meningkatnya aktivitas warga di luar rumah.
“Penertiban knalpot brong ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Ketapang dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu warga, terutama pada malam hari. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.””ujar Kapolres.
Dengan adanya kegiatan penertiban tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menggunakan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah hukum Polres Ketapang.( yas)Thomas dp kapelwil Kalbar)





