
Tanggamus – patroli 86.com ,, PLT Ketua BUMDES Gisting Atas Tanpa Kepastian Waktu, Program Ketahanan Pangan Belum DijelaskanPengelolaan Badan Usaha Milik Desa Pekon Gisting Atas kembali jadi sorotan publik. Saat dimintai keterangan oleh awak media terkait siapa ketua BUMDES saat ini dan program ketahanan pangan yang dijalankan, Ketua BPD Gisting Atas justru mengaku lupa kapan PLT dibentuk.Berdasarkan percakapan WhatsApp yang diterima awak media menanyakan nama ketua BUMDES Pekon Gisting Atas dan program ketahanan pangan yang dijalankan PLT. Ketua BPD menjawab bahwa ketua saat ini dijabat Mas Yoga sebagai PLT. Jabatan PLT tersebut muncul setelah pengurus lama mengundurkan diri dan 2 kali musdes dilakukan, namun tidak ada calon yang mendaftar.Namun saat ditanya “Dari tahun berapa dibentuk PLT-nya”, Ketua BPD menjawab singkat,”Kalo pembentukan pltnya lupa mas, nanti ya”10.13 WIBPLT Tanpa Kepastian Waktu, Rawan Administrasi,Pakar pemerintahan desa menyebut, PLT pengurus BUMDES wajib memiliki dasar hukum jelas berupa SK Kepala Pekon/Perkakon. Sesuai Permendesa PDTT No. 4 Tahun 2015, masa jabatan PLT maksimal 6 bulan sampai ada pengurus definitif.”Kalau pejabat publik sampai lupa tahun pembentukan PLT, berarti lemah administrasi. Padahal SK itu dokumen resmi yang harus diarsipkan dan diketahui BPD sebagai unsur pengawas. Musdes 2x Nihil, seharusnya Notulen Wajib Ada, Ketua BPD juga menjelaskan musdes sudah 2 kali digelar tapi nihil pendaftar. Kondisi ini wajar terjadi di desa, namun harus dibuktikan dengan berita acara dan notulen musdes agar proses rekrutmen dinilai terbuka dan akuntabel.Untuk Program Ketahanan Pangan Belum Terjawab,Hingga berita ini ditulis, pertanyaan media soal program ketahanan pangan yang dijalankan PLT BUMDES belum dijawab. Padahal 20% Dana Desa wajib dialokasikan untuk ketahanan pangan sesuai prioritas penggunaan DD 2024-2026.Warga berhak meminta salinan SK PLT Mas Yoga dan berita acara musdes sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. BPD sebagai pengawas juga didorong menanyakan langsung ke pengurus BUMDES, bukan menjawab menggantikan tupoksi eksekutif.Hingga berita diturunkan, konfirmasi lanjutan ke Kepala Pekon Gisting Atas dan Ketua BUMDES PLT Mas Yoga masih diupayakan awak media untuk memberikan hak jawab.Maulani







