
ketapang- patroli 86.com ,, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Ketapang terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2025. Senin (08/06/2026) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Ketapang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos , didampingi para Wakil Ketua DPRD, Mateus Yudi, SE., M.Si., H. Mat hoji, S.E., serta dihadiri oleh Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si serta jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Staff Ahli Bupati. Sekretaris DPRD Ketapang, H. Agus Hendri, S.E., M. Si., kepala perangkat daerah (OPD) dan serta para Kepala Bagian Sekretariat DPRD Ketapang.
Rapat dilanjutkan dengan pembacaan Pidato Bupati Ketapang terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2025. yang langsung dibacakan Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si.,
Bupati Ketapang menyampaikan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan kepada DPRD sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap bupati.
Ia juga menyampaikan kabar membanggakan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP yang ke-12 kalinya diraih oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang.
“Ini merupakan capaian yang patut kita syukuri bersama karena menunjukkan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel” ucap bupati
Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disusun berdasarkan hasil audit BPK RI dan realisasi pelaksanaan anggaran selama tahun 2025.
Dari sisi pendapatan daerah, realisasi pendapatan Kabupaten Ketapang mencapai sekitar 98,09 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Pendapatan tersebut bersumber dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD); Pendapatan Transfer; Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Sementara itu, realisasi belanja daerah dan transfer mencapai sekitar 91,86 persen dari total anggaran yang tersedia. Belanja tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang meliputi:
-Belanja Operasi;
-Belanja Modal;
-Belanja Tidak
-Terduga;
-Belanja Transfer.
Penyampaian bahwa secara keseluruhan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD bukan sekadar laporan keuangan, tetapi juga merupakan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.
Melalui dokumen tersebut, DPRD dan masyarakat dapat melihat sejauh mana program pembangunan yang direncanakan telah direalisasikan oleh pemerintah daerah. Ia juga berharap pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan tepat waktu melalui kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan DPRD Kabupaten Ketapang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyinggung tantangan pembangunan yang akan dihadapi daerah pada tahun-tahun mendatang, terutama terkait kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat. Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan PAD Kabupaten Ketapang. Karena itu, saya telah menunjuk Wakil Bupati untuk memimpin Satgas peningkatan PAD agar target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ungkap Bupati.
Bupati Ketapang dalam pidato juga mengingatkan masyarakat mengenai kondisi cuaca yang mulai memasuki musim kemarau. Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Ketapang diperkirakan mulai memasuki musim kemarau pada pertengahan Juni 2026.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi risiko yang dapat muncul akibat perubahan cuaca, termasuk ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Saya mengajak seluruh masyarakat Ketapang untuk tetap menjaga kesehatan, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat terjadi selama musim kemarau,” Ujar bupati ketapang
Mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan Kabupaten Ketapang yang maju, mandiri, dan kesejahteraan masyarakat Kebupaten Ketapang.
Humas DPRD Ketapang)Thomas dp patroli 86 com kapelwil Kalbar)







