
Patroli86.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memulai reformasi dalam tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN). Di bawah kepemimpinan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri, pengisian jabatan dan pengembangan karier pegawai kini dialihkan menggunakan sistem merit yang berbasis pada kompetensi, rekam jejak, integritas, potensi, dan kinerja.
Langkah ini dimatangkan melalui konsolidasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kantor BKN RI, Jakarta, pada Rabu (1/7). Pertemuan yang dipimpin oleh Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur NTB beserta jajaran pimpinan daerah untuk mempercepat implementasi Manajemen Talenta.
Gubernur menyatakan bahwa penataan ASN merupakan kunci utama dalam memperbaiki layanan publik.
“Reformasi birokrasi harus dimulai dari reformasi tata kelola ASN. Jabatan bukanlah hak yang diberikan karena kedekatan, tetapi amanah yang harus dipercayakan kepada mereka yang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja terbaik. Ketika orang yang tepat ditempatkan pada posisi yang tepat, birokrasi akan bergerak lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin berkualitas,” tegasnya.
Menurutnya, kualitas birokrasi sangat memengaruhi keberhasilan pembangunan di NTB. Oleh karena itu, penerapan Manajemen Talenta ini diberlakukan agar setiap mutasi, promosi, dan pengisian jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan terukur. Sistem ini juga membuka kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk berkembang berdasarkan prestasi kerja masing-masing.
Kebijakan Pemprov NTB ini mendapat respons positif dari pusat. Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi komitmen tersebut dan menilai penguatan sistem merit adalah langkah tepat untuk membangun birokrasi yang profesional dan mampu menjawab tantangan daerah yang dinamis. Sinergi ini juga memastikan proses transformasi berjalan sesuai dengan regulasi nasional.
Melalui perombakan tata kelola ASN ini, Pemprov NTB berharap masyarakat dapat merasakan dampak langsung berupa pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan profesional. Penempatan aparatur yang tepat di posisi strategis diharapkan mampu mempercepat eksekusi program pembangunan demi mewujudkan visi NTB Makmur Mendunia.





