
Patroli86.com – Pusat Bantuan Hukum FERADI WPI Kabupaten Lombok Timur bersama Tim Advokat Bung Murdiat Atmaja dan Amrullah melakukan pengecekan warkah dan plotting lahan milik klien di wilayah Dusun Belet, Kecamatan Suralaga, Jumat (3/7/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pendampingan hukum untuk membela hak dan kehormatan manusia atas kepastian hukum pertanahan.
Ketua PBH FERADI WPI Lombok Timur, Oval Saputra akrabnya melakukan peninjauan langsung kegiatan lapangan bersama tim advokat. Mereka menelusuri dokumen warkah, mencocokkan batas-batas fisik di lapangan, serta melakukan plotting koordinat lahan guna memastikan kesesuaian data yuridis dan data fisik.
“Pendampingan ini kami lakukan agar klien mendapatkan kepastian hukum. Pengecekan warkah dan plotting adalah langkah awal yang krusial sebelum kami mengambil langkah hukum lebih lanjut jika ada pihak yang mencoba mengabaikan hak mereka,” ujar Bung Oval di sela kegiatan.
Tim Advokat Amrullah dan Rekan menambahkan, konflik pertanahan di Lombok Timur masih sering terjadi akibat perbedaan data dan kurangnya kepastian batas. Karena itu, PBH FERADI WPI hadir untuk memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, mendapat perlindungan hukum dan pembelaan atas kehormatan serta hak miliknya.
Proses pengecekan warkah meliputi penelusuran riwayat alas hak, surat keterangan, dan dokumen pendukung lainnya di lapangan. Sementara plotting dilakukan untuk memetakan posisi dan luas lahan secara akurat agar tidak terjadi tumpang tindih dengan lahan tetangga.
Bung Oval menegaskan, PBH FERADI WPI Lombok Timur berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat yang terpinggirkan. “Kami membela bukan hanya tanahnya, tapi juga kehormatan manusia di dalamnya. Hukum harus berpihak pada keadilan,” tegasnya.
Kegiatan ini disambut baik oleh klien dan warga sekitar Belet yang berharap konflik lahan dapat diselesaikan secara hukum tanpa menimbulkan gejolak sosial lebih lanjut.







