
Bekasi,, patroli 86.com ,, 8 Juli 2026 – Komitmen pelayanan CBN Fiber kembali menjadi sorotan setelah seorang pelanggan mengeluhkan lambannya penanganan gangguan layanan internet yang dialaminya. Hingga memasuki hari keempat sejak laporan disampaikan kepada layanan pelanggan, koneksi internet di rumah pelanggan tersebut masih belum pulih, sementara teknisi disebut belum juga datang melakukan pemeriksaan.
Pelanggan berinisial MN, dengan nomor pelanggan 020016xx, mengaku sangat kecewa terhadap kualitas pelayanan yang diterimanya. Kepada wartawan, Rabu (8/7/2026), MN menuturkan bahwa dirinya telah melaporkan gangguan melalui kanal resmi CBN Fiber, baik melalui layanan WhatsApp Care maupun surat elektronik (email) Customer Care.
Menurut MR, laporan telah diterima oleh pihak CBN Fiber dan dirinya juga telah diminta untuk memastikan nomor telepon selalu aktif agar memudahkan koordinasi dengan teknisi. Namun hingga berita ini ditulis, tidak ada satu pun petugas yang menghubungi ataupun datang ke kediamannya.
“Saya sangat kecewa dengan pelayanan CBN Fiber. Sudah empat hari internet di rumah kami mati total. Kami sudah melapor melalui WhatsApp Care dan email resmi, tetapi sampai sekarang belum ada teknisi yang datang. Kami hanya diminta menunggu dan memastikan nomor telepon tetap aktif, padahal tidak ada yang menghubungi kami,” ujar MN
Dalam balasan resmi melalui layanan WhatsApp Care, CBN Fiber menyampaikan bahwa laporan pelanggan dengan nomor 263540-6462 masih dalam proses penanganan oleh tim terkait. Pelanggan juga diminta bersedia menunggu proses perbaikan sambil memastikan nomor telepon tetap aktif.
Namun, menurut MN, jawaban tersebut belum memberikan kepastian mengenai jadwal kedatangan teknisi maupun estimasi waktu penyelesaian gangguan. Kondisi tersebut dinilai membuat pelanggan berada dalam ketidakpastian, sementara kebutuhan terhadap akses internet terus meningkat.
Ia menjelaskan bahwa internet telah menjadi kebutuhan utama bagi seluruh anggota keluarganya. Selain digunakan untuk aktivitas pekerjaan dan komunikasi, layanan internet juga dimanfaatkan istrinya untuk melakukan siaran langsung (live) di TikTok sebagai bagian dari aktivitas produktif yang berpotensi menghasilkan pendapatan.
Di sisi lain, anaknya yang sedang menikmati masa libur sekolah juga tidak dapat memanfaatkan layanan internet untuk belajar maupun aktivitas hiburan secara daring.
“Internet sekarang bukan lagi kebutuhan sekunder. Semua aktivitas kami bergantung pada jaringan internet. Istri saya menggunakan internet untuk live TikTok, saya sendiri membutuhkannya untuk berbagai keperluan penting, sementara anak saya yang sedang libur sekolah juga tidak bisa menggunakan internet. Gangguan ini benar-benar menghambat aktivitas keluarga kami,” katanya.»
MN menilai perusahaan penyedia jasa internet seharusnya memiliki sistem penanganan gangguan yang cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada pelanggan. Menurutnya, pelayanan tidak cukup hanya dengan memberikan balasan bahwa laporan sedang diproses tanpa disertai tindakan nyata di lapangan.
Ia juga berharap CBN Fiber melakukan evaluasi terhadap kualitas layanan purna jual, khususnya dalam merespons keluhan pelanggan yang mengalami gangguan berkepanjangan.
“Kami tidak menuntut hal yang berlebihan. Kami hanya berharap setiap keluhan pelanggan segera ditindaklanjuti dengan tindakan nyata. Jangan sampai pelanggan terus diminta menunggu tanpa ada kepastian kapan masalahnya selesai. Pelayanan seperti ini tentu sangat mengecewakan,” tegasnya.
Keluhan tersebut menjadi perhatian mengingat layanan internet saat ini telah menjadi kebutuhan vital masyarakat, baik untuk bekerja, menjalankan usaha, belajar, maupun berkomunikasi. Kecepatan respons terhadap gangguan menjadi salah satu indikator utama kualitas pelayanan yang diharapkan pelanggan dari penyedia jasa internet.
Hingga berita ini diterbitkan, berdasarkan keterangan pelanggan, gangguan layanan internet tersebut masih belum terselesaikan dan teknisi belum melakukan kunjungan ke lokasi.
Patroli 86 membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak CBN Fiber apabila ingin memberikan penjelasan resmi terkait penanganan laporan pelanggan tersebut, sebagai bentuk penerapan prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.





