
Jakarta | Patroli86.com 8 Juli 2026 – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) semakin memantapkan langkahnya untuk menjadi organisasi konstituen Dewan Pers. Komitmen tersebut ditegaskan melalui audiensi antara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS dengan jajaran pimpinan Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (7/7/2026), menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) III PJS.
Rombongan DPP PJS dipimpin langsung oleh Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba, didampingi Sekretaris Jenderal Abdul Rasyid Zaenal, Ketua Bidang Humas Muhammad Yasir, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Wiwin Alfianti, serta Pengurus DPD DKI Jakarta, Faqihu.
Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Toto Suryanto, bersama jajaran pimpinan komisi, yakni Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Yogi Hadi Ismanto, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Abdul Manan, Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Maha Eka Swasta, serta Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Muhammad Jazuli.
Dalam paparannya, Mahmud Marhaba menjelaskan perjalanan PJS sejak berdiri pada tahun 2022. Ia mengungkapkan bahwa organisasi kini telah memiliki kepengurusan di 25 provinsi dengan jumlah anggota yang telah melampaui 1.000 wartawan, sebagai bukti komitmen PJS dalam membangun organisasi pers yang profesional dan berintegritas.
> “Saat ini anggota kami sudah lebih dari seribu orang dengan kepengurusan yang solid di 25 provinsi. Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan merampungkan seluruh persyaratan sesuai ketentuan Dewan Pers,” ujar Mahmud.
Mahmud menegaskan, tujuan utama PJS bukan semata-mata memperoleh status sebagai organisasi konstituen, melainkan menjadi wadah pembinaan bagi para wartawan yang selama ini belum mendapatkan ruang pengembangan secara optimal.
Menurutnya, PJS hadir untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik melalui pendidikan, pelatihan, serta sertifikasi kompetensi, sehingga mampu menghapus stigma negatif terhadap wartawan yang belum memiliki pembinaan organisasi.
> “Kami ingin merangkul para insan pers agar menjadi wartawan yang profesional, kompeten, serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. Alhamdulillah, banyak anggota PJS yang kini telah mengantongi sertifikat kompetensi wartawan,” jelasnya.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh dialog. Wakil Ketua Dewan Pers, Toto Suryanto, sempat mempertanyakan orientasi PJS dalam mengajukan diri sebagai organisasi konstituen.
Menanggapi hal tersebut, Mahmud kembali menegaskan bahwa orientasi PJS adalah memperkuat kualitas insan pers Indonesia melalui pembinaan yang berkelanjutan, bukan sekadar mengejar status kelembagaan.
Sementara itu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menegaskan bahwa Dewan Pers terbuka bagi setiap organisasi pers yang memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun substantif.
> “Dewan Pers tidak akan mempersulit organisasi yang ingin menjadi konstituen. Sepanjang seluruh persyaratan terpenuhi, tentu akan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Yogi.
Ia menambahkan bahwa proses verifikasi bukanlah bentuk pembatasan, melainkan upaya menjaga kualitas organisasi pers agar mampu berkontribusi terhadap terciptanya ekosistem pers nasional yang sehat, profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Para pimpinan Dewan Pers juga memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan PJS dalam membina anggotanya serta mendorong organisasi tersebut untuk terus menjaga konsistensi terhadap penerapan Kode Etik Jurnalistik.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif itu ditutup dengan sinyal positif bagi PJS untuk segera melengkapi serta menyerahkan seluruh dokumen persyaratan sebagai bagian dari proses verifikasi yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli 2026.
Pada hari yang sama, Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) juga melaksanakan audiensi dengan Dewan Pers. Kehadiran dua organisasi pers tersebut menunjukkan semangat bersama dalam memperkuat ekosistem pers nasional yang profesional, independen, berintegritas, dan bertanggung jawab sesuai amanat Undang-Undang Pers.
Redaksi | Patroli86.com







