
Halmahera Selatan//Patroli86.com// – Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) mendesak Gubernur Maluku Utara agar memberikan perhatian serius terhadap musibah kecelakaan laut yang menimpa KM INKA MINA 778 di perairan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Ketua BARAH, Ady HJ Adam, mengatakan tenggelamnya KM INKA MINA 778 bukan sekadar kecelakaan laut biasa, melainkan musibah yang berdampak langsung terhadap kehidupan para nelayan. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara perlu hadir dan mengambil langkah nyata dalam penyelesaian persoalan tersebut.
“Kami meminta Gubernur Maluku Utara tidak tinggal diam. Pemerintah provinsi harus memberikan perhatian serius terhadap musibah ini, mengingat KM INKA MINA 778 merupakan kapal bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi nelayan. Hak-hak para korban juga harus menjadi perhatian,” tegas Ady, Rabu (8/7/2026).
BARAH juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan serta instansi terkait untuk mengawal proses penanganan kasus agar berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Sementara itu, pemilik KM INKA MINA 778, Ade M. Zen, berharap Gubernur Maluku Utara dapat memberikan perhatian kepada 13 anak buah kapal (ABK) yang terdampak dalam musibah tersebut. Menurutnya, para ABK kini kehilangan sumber mata pencaharian akibat tenggelamnya kapal yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi mereka.
Ade menjelaskan bahwa perhatian pemerintah sangat dibutuhkan karena KM INKA MINA 778 merupakan kapal bantuan pemerintah yang diberikan kepada nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Oleh karena itu, ia berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat memberikan dukungan, kepedulian, dan bantuan kepada para ABK, sekaligus mendorong penyelesaian kasus tersebut secara adil.
“Kami berharap Gubernur Maluku Utara dapat memberikan perhatian kepada 13 ABK yang terdampak. Mereka adalah nelayan yang kini kehilangan sumber penghasilan akibat musibah ini. Karena KM INKA MINA 778 merupakan kapal bantuan pemerintah untuk nelayan, kami berharap pemerintah provinsi hadir memberikan solusi, perhatian, dan pendampingan kepada para korban,” ujar Ade M. Zen.
Diketahui, kecelakaan laut tersebut terjadi di perairan Bacan Timur Selatan dan melibatkan KM INKA MINA 778 dengan rangkaian tug boat TB KSM 11 yang menarik tongkang Samudra Mandiri 3303. Akibat insiden tersebut, KM INKA MINA 778 tenggelam, sementara proses penyelidikan masih ditangani oleh Ditpolairud Polda Maluku Utara.
BARAH berharap Gubernur Maluku Utara segera mengambil langkah konkret agar penyelesaian kasus ini tidak berlarut-larut, hak-hak pemilik kapal dan para nelayan dapat terpenuhi, serta 13 ABK yang terdampak memperoleh perhatian dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebagai bentuk kepedulian terhadap nelayan yang menjadi korban musibah.
(Tim Red)








