
Patroli 86.com ,, Hasil awal audit bikin tercengang ternyata harga dasar pertalite cuma Rp4.000 per liter Lalu ke mana sebenarnya aliran dana subsidi selama ini langkah berani ini langsung mengguncang dunia politik dan ekonomi namun yang lebih mencurigakan dua nama besar yang biasanya paling vokal Luhut dan bahlil tiba-tiba dikabarkan menghilang dari sorotan publik publik pun mulai bertanya
Maka tegasnya masyarakat kab Ketapang Kalimantan barat enggan disebutkan namanya, pertanyaan nya apakah bisa dipercaya apa yang disampaikan presiden RI Prabowo Subianto sedangkan minyak BBM bersubsidi sejenis pertalite di Ketapang masih berkisar Rp.15.000 per liter,
salah satu contoh dari desa pelang kec matan hilir Selatan, sampailah di daerah Indotani sampai ke daerah tumbang Titi, maka masyarakat kab Ketapang meminta Kapolres ketapang, Kapolda Kalbar, Kejati Kalbar, segera kemaskan dan audit kios kios di pinggir jalan menjual minyak subsidi demi keuntungan pribadi Rp.15.000. per liter
Berdasarkan undang undang berlaku
Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,
sebagaimana telah diubah oleh Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Berdasarkan regulasi tersebut, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Ucap masyarakat ketapang kepada awak media Mitramabesnewsid Minggu (12/7/2026)
Penulis:Thomas dp kaperwil Kalimantan barat)








