
Pontianak – patroli 86.vom ,, 2026*
Wakil Gubernur Kalimantan Barat* menyoroti keberadaan perusahaan sawit di wilayah Kalbar* dalam upaya mendorong kepatuhan hukum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kebun.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa perusahaan sawit wajib *mentaati peraturan perundang-undangan*, mulai dari perizinan, pengelolaan lingkungan, kemitraan dengan koperasi, hingga pemenuhan hak-hak pekerja dan masyarakat adat.
Perusahaan sawit yang beroperasi di Kalbar harus menjadi mitra pemerintah dalam membangun daerah. Taat aturan, jaga lingkungan, dan pastikan masyarakat sekitar merasakan manfaatnya,”_ ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kalbar berkomitmen melakukan pengawasan secara berkala agar aktivitas perkebunan sawit tidak menimbulkan konflik lahan, kerusakan lingkungan, maupun permasalahan sosial.
Wakil Gubernur juga mendorong perusahaan untuk memaksimalkan program CSR*, membuka akses kemitraan dengan koperasi petani, dan memprioritaskan tenaga kerja lokal sebagai bentuk kontribusi nyata kepada daerah.
Catatan Redaksi Media Patroli http://86.com:*
Perkebunan sawit adalah sektor strategis Kalbar, namun harus berjalan seimbang antara investasi, lingkungan, dan kepentingan masyarakat.
Media Patroli 86 mendukung pengawasan pemerintah agar perusahaan sawit beroperasi sesuai aturan dan memberi manfaat luas.
Sumber:* Pemprov Kalimantan Barat
Dokumentasi:* Patroli 86
Hormat kami,*
KAPERWIL PATROLI 86 KALIMANTAN BARAT*
Beserta Jajaran http://Patroli86.com)Thomas dp kaperwil Kalbar)








