
Halmahera Selatan//Patroli86.com// – Polsek Obi Selatan memusnahkan sebanyak 25 liter minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus dalam kegiatan pemberantasan peredaran miras ilegal di Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Senin (21/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Halmahera Selatan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Dalam operasi tersebut, personel Polsek Obi Selatan menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras serta melakukan pengawasan terhadap aktivitas konsumsi miras di tempat umum.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu galon berisi sekitar 25 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus, serta lima bungkus cap tikus yang dikemas menggunakan kantong plastik.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal, seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di lokasi oleh personel Polsek Obi Selatan.
Kapolres Halmahera Selatan melalui Kasi Humas, IPDA Hermansyah, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif yang secara rutin dilaksanakan jajaran Polres Halmahera Selatan untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.
“Polres Halmahera Selatan berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal. Kami juga mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan,” ujar IPDA Hermansyah.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran minuman keras ilegal maupun bentuk penyakit masyarakat lainnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar sebagai bagian dari upaya Polri menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.
(Humas polres Halsel)








