
Ternate Maluku Utara//Patroli86.com// – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Insan Pers (GIPERS) Provinsi Maluku Utara mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD yang dinilai tidak efisien dan berpotensi menimbulkan pemborosan.
Ketua GIPERS Maluku Utara, Iskar, mengatakan pihaknya menerima informasi yang menyebutkan anggaran untuk kebutuhan makan dan minum, pakaian dinas, serta pemeriksaan kesehatan anggota DPRD Kota Ternate setiap tahun mencapai nilai yang cukup besar. Menurutnya, besarnya anggaran tersebut perlu dievaluasi dan diaudit guna memastikan penggunaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Iskar juga menyoroti tingkat kehadiran anggota DPRD Kota Ternate yang, berdasarkan informasi yang diterima organisasinya, dinilai belum optimal. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar penggunaan anggaran daerah sejalan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
“Informasi yang kami peroleh menyebutkan setiap anggota dewan memperoleh lima pasang pakaian dinas setiap tahun dengan nilai yang diduga mencapai lebih dari Rp20 juta per orang. Selain itu, terdapat pula anggaran pemeriksaan kesehatan rutin yang diperkirakan mencapai sekitar Rp8 juta per orang setiap tahun. Seluruh penggunaan anggaran tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan telah sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan riil,” ujar Iskar dalam keterangan tertulis yang diterima media, Selasa (21/7/2026).
Iskar menilai pengelolaan keuangan daerah harus mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran di Sekretariat DPRD Kota Ternate.
Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pembengkakan anggaran, mark-up harga, atau pengeluaran yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka hal tersebut harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami mendesak Polda Maluku Utara dan Inspektorat Kota Ternate untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban anggaran tersebut. Masyarakat berhak mengetahui apakah penggunaan anggaran itu telah sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi kepentingan publik,” tegasnya.
GIPERS juga menyatakan akan melaporkan secara resmi dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum apabila dalam waktu dekat belum terdapat langkah konkret untuk melakukan pemeriksaan.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, belum memberikan tanggapan.Media ini tetap membuka ruang hak jawab apabila di kemudian hari terdapat penjelasan atau klarufikasi.
(Tim Red)






