
Blitar,, patroli 86.com ,, 21 Juli 2026
PHOEBE Lawfirm kembali hadir di Polres Blitar untuk mendampingi dan membela kepentingan hukum klien kami, Sri Patokah, dalam upaya memperoleh keadilan atas perkara yang telah diperjuangkan selama kurang lebih sepuluh tahun.
Bagi Sri Patokah, proses panjang tersebut merupakan perjalanan mencari kepastian hukum yang hingga saat ini belum memberikan penyelesaian yang dirasakan adil. Oleh karena itu, PHOEBE Lawfirm berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perkembangan terbaru dalam penanganan perkara ini semakin memperjelas fakta-fakta yang sedang didalami penyidik dengan hadirnya seorang saksi ahli di bidang perbankan. Keterangan ahli tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan ilmiah mengenai praktik perbankan yang menjadi pokok persoalan dalam laporan polisi yang sedang ditangani.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam perkara ini adalah dugaan diterbitkannya surat pengumuman lelang terhadap objek jaminan pada saat nasabah masih melakukan pembayaran angsuran secara lancar. Menurut Camelia Eclesia Tan,S.E., S.H. dan tim dari PHOEBE Lawfirm, hal tersebut merupakan fakta yang perlu diuji secara menyeluruh melalui proses penyidikan dengan mempertimbangkan seluruh alat bukti, keterangan saksi, dan pendapat ahli.
PHOEBE Lawfirm menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan percaya bahwa penyidik Polres Blitar akan bekerja secara profesional, independen, dan objektif dalam mengungkap fakta yang sebenarnya berdasarkan alat bukti yang sah.
Kami berharap seluruh proses penegakan hukum dalam perkara ini dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan terhadap hak-hak setiap warga negara sesuai dengan prinsip negara hukum.
PHOEBE Lawfirm akan terus mendampingi Sri Patokah hingga seluruh proses hukum memperoleh kepastian sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
PHOEBE LAWFIRM
“Justice, Integrity, and Compassion”






