
Patroli86.com
Padang, Sumatera Barat __Hukum di perjual belikan!!.Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Barat diduga menerima gratifikasi dari PT Semesta Andalan Energi (SAE) agar Truck tronton batu bara berkapasitas lebih kurang 40 ton bisa bebas melindas jembatan darurat (Bailey)km.18+400 jaruai dan jalan wisata kelas III BUNGUS-MANDEH.
Dugaan ini telah resmi dilaporkan media patroli86 ke KPK RI pada tanggal 19 juli 2026 dengan bukti video dan dokumen.Tembusan juga masuk ke POLDA SUMBAR,DPRD TK 1 SUMBAR, GUBERNUR SUMBAR dan BPJN SUMBAR.
FAKTA DI LAPANGAN : HUKUM DI INJAK-INJAK
Ini datanya,tidak bisa dibantah:
1.Jembatan Bailey jaruai = Kapasitas maksimal 25 ton.Sesuai pengumuman BPJN SUMBAR
PG.01.03/VI.4/06/2026
2.Jalan wisata kelas III BUNGUS-MANDEH = Kapasitas maksimal 8 ton.Sesuai PP nomor 34 tahun 2006 tentang jalan.
3.Ditemukannya surat perintah pengiriman batu bara PT Semesta Andalan Energi (SAE) nomor 291285 tanggal 03-07-2026 yang dimana kolom tonase di biarkan kosong = Modus untuk meloloskan muatan berlebih.
Artinya? Jelas-jelas OVER DIMENSION OVER LOAD (ODOL).Tapi tetap di biarkan lewat setiap hari.
DUGAAN GRATIFIKASI = DUGAAN KORUPSI
Dalam laporan ke KPK RI,kami menduga adanya penyalahgunaan wewenang dan penerimaan gratifikasi oleh oknum PUPR SUMBAR dari PT SAE.
Ini berpotensi melanggar :
1.UU no.31 tahun 1999 jo UU no.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
Pasal 12B : Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri di anggap suap.
Pasal 3 : Penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara.
2.UU no.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Pasal 277 : Membiarkan kendaraan tidak sesuai spesifikasi jalan.
3.PP no.34 tahun 2006 tentang jalan.
Pasal 40 : Jalan kelas III hanya untuk kendaraan 8 ton.
“Ini bukan pelanggaran lalulintas biasa,ini dugaan korupsi yang merusak infrastruktur negara dan membahayakan nyawa rakyat,” tegas M.Harris Kaperwil MEDIA PATROLI86 Provinsi Sumatera Barat.
KORBAN SIAPA? RAKYAT, PARIWISATA SUMBAR & PASOKAN BBM UNTUK PROVINSI SUMATERA BARAT
1.Jembatan Bailey terancam ambruk.
1 ambruk = Pasokan BBM SUMBAR terancam terdampak parah, karena Jembatan bailey ini adalah jalur penghubung dari DEPOT TRANSIT BBM PERTAMINA Teluk Kabung ke sebagian besar kota di Provinsi Sumatera Barat dan juga akan mengisolasi masyarakat Bungus dan Pesisir Selatan, karena ini juga jalur penghubung Padang – Pesisir selatan.
2.Jalan wisata hancur : Wisatawan kapok,PAD SUMBAR anjlok,UMKM mati.
3.Uang rakyat habis buat perbaikan jembatan dan jalan yang di rusak ODOL.
TUNTUTAN KAMI KE NEGARA
1.KPK RI : Lakukan OTT, periksa aliran dana PUPR SUMBAR dari PT Semesta Andalan Energi (SAE).Sita aset!!
2.Aparat penegak hukum : Proses hukum oknum PUPR SUMBAR dan pihak-pihak yang terlibat.
3.PEMPROV SUMBAR : Tutup akses truck tronton batu bara PT SAE dan Paksa lewat jalur laut.
25 TON VS 40 TON.8 TON VS 40 TON, ITU BUKAN SELISIH.ITU PENGHINAAN TERHADAP HUKUM.
Jangan sampai jembatan darurat bailey roboh baru kita menangis.Jangan sampai BUNGUS-MANDEH jadi kuburan wisata karena keserakahan.
Media patroli86 akan tetap mengawal kasus ini sampai ada yang di borgol.
ANTONIUS/DEDE ASLAM
Media patroli86








