
Polres Klungkung – Personel Piket Unit Gakkum Satlantas Polres Klungkung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Layanan Polisi Call Center 110 terkait terjadinya kecelakaan lalu lintas di Jalan Puputan, Kelurahan Semarapura Kangin, Kabupaten Klungkung, tepatnya di depan Kantor Pos, (26/7).
Setelah menerima laporan, personel segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung membantu mengevakuasi korban ke ambulans guna mendapatkan penanganan medis secepatnya di rumah sakit.
Selanjutnya, personel melakukan pengamanan lokasi, mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, serta melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.
Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.
“Respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan komitmen Polres Klungkung dalam memberikan pelayanan terbaik. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian yang memerlukan penanganan segera,” ujar Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H.








