
Sebagai bentuk dukungan terhadap program digitalisasi pelayanan publik yang dicanangkan pemerintah, Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan, Aiptu I Made Eka Wiarta, melaksanakan monitoring dan pemantauan kegiatan pendataan Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Desa Kesiman Petilan, Jl. Sualatri II No. 4, Denpasar Timur, Senin (03/08/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memantau secara langsung proses verifikasi data warga yang dilaksanakan oleh perangkat desa bersama staf desa guna memastikan pendataan berjalan tertib, akurat, dan sesuai prosedur. Selain itu, dilakukan pula pemantauan terhadap penginputan data IKD berbasis teknologi digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas administrasi kependudukan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan wujud sinergi Polri dengan pemerintah desa dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program-program pemerintah sekaligus memberikan rasa aman selama kegiatan berlangsung. Dengan pengawasan yang dilakukan, diharapkan seluruh proses pendataan dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Masyarakat Desa Kesiman Petilan tampak antusias mengikuti proses pendataan dan aktivasi IKD, menunjukkan tingginya kesadaran warga terhadap pentingnya administrasi kependudukan berbasis digital serta validasi data perlindungan sosial.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Polsek Denpasar Timur akan terus mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kehadiran personel di tengah masyarakat, sekaligus mempererat kemitraan dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat.





