
Polres Salatiga Polda Jateng – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di depan Kantor BPBD Kota Salatiga, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Rabu Malam (12/08/2026).
Kecelakaan tersebut melibatkan Truk Dyno Tronton Nomor Polisi B-9072-SM dengan tiga sepeda motor, masing-masing Honda Beat H-6609-TI, Honda Genio H-4984-OL, dan Honda Beat T-4657-ZB.
Akibat kecelakaan tersebut, empat orang menjadi korban. Satu orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka berat, dan dua orang mengalami luka ringan.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta D.S., S.H., M.M. menjelaskan, berdasarkan hasil penanganan awal di lokasi kejadian dan keterangan saksi, Truk Dyno Tronton yang dikemudikan D (48), warga Kepuh, Lemah Sugih, Majalengka, melaju dari arah Cebongan menuju Blotongan.
“Sesampainya di lokasi kejadian, diduga kendaraan mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga kendaraan oleng ke lajur sebelah kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju tiga sepeda motor, sehingga terjadi benturan dan kecelakaan lalu lintas,” jelas AKP Henry Sulistyanta D.S., S.H., M.M.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi Truk Dyno Tronton mengalami luka sobek pada bagian mata dan wajah serta mendapatkan perawatan medis di RSUD Kota Salatiga.
Sementara pengendara Honda Beat H-6609-TI, AY (30), warga Kebondowo, Banyubiru Kab. Semarang, mengalami cedera kepala berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Pembonceng Honda Beat tersebut, RD, warga Kebondowo, Banyubiru Kab Semarang, mengalami memar pada kepala serta patah tulang pada kaki kanan dan mendapatkan perawatan di RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga.
Pengendara Honda Genio H-4984-OL, LA (34), Warga Daleman, Tuntang, Kab. Semarang, juga menjadi korban dan mengalami luka pada bagian kepala. Korban dalam kondisi tidak sadar dan mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga.
Sementara pengendara Honda Beat T-4657-ZB tidak dilaporkan mengalami luka.
Menerima laporan kejadian, personel Satlantas Polres Salatiga segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah TKP, mengamankan barang bukti, memberikan pertolongan kepada para korban, melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi, mengumpulkan keterangan para saksi, serta memastikan kondisi korban di rumah sakit.
Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, agar selalu memastikan kondisi kendaraan sebelum digunakan, termasuk sistem pengereman, ban, lampu, dan komponen keselamatan lainnya.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Pengemudi kendaraan berat wajib memastikan kendaraan dalam kondisi laik dan aman sebelum beroperasi. Apabila terdapat gangguan teknis, segera lakukan pemeriksaan dan jangan memaksakan kendaraan untuk tetap berjalan,” tegas AKP Henry Sulistyanta D.S., S.H., M.M.
Selain itu, seluruh pengguna jalan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga jarak aman, terutama ketika melintas di jalur yang memiliki arus lalu lintas cukup padat.
Peristiwa kecelakaan tersebut saat ini sedang ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Salatiga, dilaksanakan penyelidikan dan pendalaman untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)







