
Polres Tabanan – Kepolisian Sektor (Polsek) Selemadeg bergerak cepat merespons insiden kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan satu unit truk Isuzu Giga bermuatan 32 ton bata ringan di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Singin, Desa Selemadeg, Senin (17/8/2026) malam pukul 22.30 WITA.
Kronologi kejadian bermula saat truk dengan nomor Polisi DK-8129-CB yang dikemudikan Retno Ebing (35) melaju dari arah barat menuju timur. Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan jalur turunan, pengemudi diduga kehilangan kendali akibat distribusi muatan yang tidak seimbang, menyebabkan kendaraan oleng, menabrak pembatas jalan, dan terperosok ke jurang di sisi utara jalan.
Seijin Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Selemadeg, Kompol I Made Subadi, S.H., menegaskan bahwa, Kami telah melakukan penanganan maksimal di TKP, mulai dari pengaturan arus lalu lintas hingga evakuasi awal. “Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, pengemudi dalam kondisi selamat. Saat ini, fokus kami adalah memastikan kelancaran arus lalu lintas dan meminimalisir dampak kerugian material yang ditaksir mencapai Rp50 juta,” ujarnya.
Pasca-kejadian, jajaran Polsek Selemadeg segera mengamankan lokasi dengan memasang barier pembatas dan melakukan pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. Kepolisian saat ini telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan pemilik armada untuk proses evakuasi lebih lanjut, serta mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, untuk senantiasa memastikan kestabilan muatan demi keselamatan bersama.
(Humas Polsek Selemadeg)









