
Polres Tabanan – Polsek Tabanan –
Tabanan, Rabu 26 Agustus 2026 – Polsek Tabanan merespons dengan cepat layanan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 Polri terkait adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan truk di wilayah hukum Polsek Tabanan, Rabu (26/8/2026).
Kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 01.20 Wita di Jembatan Yeh Empas, Jalan By Pass Ir. Soekarno, Desa Dauh Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan. Berdasarkan informasi yang diterima, kendaraan truk mengalami kecelakaan dengan menabrak pembatas jalan di jembatan tersebut.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Tabanan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal, pengamanan lokasi, serta memastikan kondisi korban dan situasi arus lalu lintas di sekitar tempat kejadian.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang korban mengalami luka pada bagian kaki kiri. Korban kemudian dilarikan ke RS Umum Tabanan untuk mendapatkan penanganan medis dan dilaporkan dalam kondisi sadar.
Petugas juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi guna mencegah terjadinya kecelakaan susulan serta membantu kelancaran arus lalu lintas.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S. I. K., M. H., Kapolsek Tabanan Kompol I Made Berata, S.H. menegaskan bahwa,” respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman kepada masyarakat.
Melalui layanan Call Center 110 Polri, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan terkait gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran dan penanganan kepolisian.
Polsek Tabanan terus berkomitmen memberikan pelayanan secara cepat, responsif, dan humanis demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tabanan.
*Humas Polsek Tabanan*






