
Ketapang, Polda Kalbar – Upaya pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan Polres Ketapang bersama jajaran dan seluruh pihak terkait. Di tengah kondisi cuaca yang cukup panas dan meningkatnya potensi terjadinya kebakaran, masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di wilayah sekitarnya.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang untuk tidak mengabaikan sekecil apa pun indikasi munculnya api maupun asap di kawasan hutan dan lahan. Laporan masyarakat sangat penting agar petugas dapat segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah penanganan sebelum api semakin meluas.
“Apabila masyarakat menemukan titik api, kepulan asap atau melihat adanya kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 Polres Ketapang. Jangan menunggu api membesar, karena semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula petugas dapat melakukan penanganan,” tegas Kapolres Ketapang.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik untuk membuka lahan maupun kepentingan lainnya. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat berada di sekitar kawasan yang rawan terjadi Karhutla, serta memastikan tidak meninggalkan sumber api yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Pencegahan Karhutla bukan hanya tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari peduli terhadap lingkungan dan segera informasikan kepada petugas apabila menemukan adanya titik api,” ujar Kapolres.
Polres Ketapang bersama instansi terkait akan terus meningkatkan kegiatan patroli, pemantauan dan penanganan Karhutla di sejumlah wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran. Sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, MPA, perangkat desa serta masyarakat yang menjadi bagian penting dalam upaya mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan.
Polres Ketapang mengajak masyarakat: Jangan biarkan api menjadi bencana. Jika menemukan titik api atau Karhutla, segera hubungi 110 Polres Ketapang. Cepat melapor, cepat ditangani, bersama kita cegah Karhutla.







