
Ketapang, Kalimantan Barat 8/9/ 2026
Kejaksaan menyatakan siap membantu masyarakat Kabupaten Ketapang* yang masih mengalami kesulitan dalam mengurus *Akta Pernikahan, Kartu Keluarga (KK) dan KTP*.
Langkah ini merupakan bentuk pelayanan hukum dan kepedulian Kejaksaan kepada masyarakat agar semua warga memiliki dokumen kependudukan yang sah.
Komitmen Pelayanan Hukum
Menurut Kejaksaan, masih banyak warga yang terkendala administrasi kependudukan sehingga menghambat akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.
Kejaksaan akan membantu masyarakat yang masih kesulitan mengurus akta pernikahan, KK dan KTP
ujar pihak Kejaksaan.
Pada tanggal 8/9/2926 melalui salah satu toko masyarakat
Program bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya bagi mereka yang tidak tahu prosedur atau terkendala biaya dan waktu.
Ajak Warga Manfaatkan
Kejaksaan mengajak masyarakat yang mengalami kendala untuk segera melapor dan memanfaatkan layanan bantuan ini. Nantinya
akan ada mekanisme pendampingan hingga dokumen selesai diterbitkan oleh instansi terkait seperti Disdukcapil dan KUA.
Catatan Redaksi
Media http://Patroli86.com mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Ketapang
Kami berharap program ini berjalan sampai ke desa-desa dan menjangkau warga kurang mampu.
Untuk mekanisme dan jadwal pelayanan akan diinformasikan lebih lanjut setelah pertemuan resmi dengan pihak Kejaksaan.
REDAKSI MEDIA http://PATROLI86COM*
Kejaksaan Ketapang AktaNikah KK KTP Disdukcapil PelayananHukum Patroli86 Kalbar
INFO PENTING WARGA KETAPANG
Kejaksaan siap bantu masyarakat yang masih kesulitan urus: KK dan KTP dan di dampingi oleh dewan adat Dayak kabupaten Ketapang yang ikut membantu kejaksaan kabupaten Ketapang
1. *Akta Pernikahan*
2. *Kartu Keluarga KK*
3. *KTP*
Biar semua warga punya dokumen lengkap dan bisa akses layanan dasarujarnya( Thomas dp)









