
Halmahera selatan//Patroli86.com// — Bhabinkamtibmas Desa Wayaloar, Polsek Obi Selatan, Polres Halmahera Selatan, Bripka Silas R. Korowotjeng, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dengan menyambangi warga di Desa Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi kepolisian untuk mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta bahaya mengonsumsi minuman keras (miras).
Dalam kesempatan itu, Bripka Silas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Warga juga diberikan edukasi mengenai meningkatnya risiko Karhutla saat musim kemarau, ketika kondisi vegetasi dan lahan cenderung kering sehingga api lebih mudah menyebar.
Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, termasuk saat membuka atau membersihkan kebun. Penggunaan api secara sembarangan dapat memicu kebakaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan serta dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila dilakukan dengan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, mengatakan kegiatan DDS merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus mendeteksi dan mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
“Bhabinkamtibmas terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah Karhutla dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, terutama selama musim kemarau,” ujar Ipda Hermansyah.
Ia menambahkan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak. Masyarakat diharapkan tidak hanya mematuhi imbauan, tetapi juga saling mengingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Polres Halmahera Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak menggunakan api secara sembarangan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas atau kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Upaya pencegahan sejak dini diharapkan dapat meminimalkan risiko Karhutla sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di wilayah Halmahera Selatan.
(Humas polres halsel)








