
PATROLI 86 COM.Hasil Investigasi Patroli 86 Proyek Bodong, Material Disimpan Sembarangan, Warga Desak Audit Total APBN 2026,Publik Kabupaten Tanggamus kembali digegerkan dugaan praktik ugal-ugalan dalam proyek pemerintah.
Tim Investigasi PATROLI86. menemukan 8 kejanggalan krusial, dalam pelaksanaan Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Muhammadiyah 2 Talangpadang senilai Rp. 2.392.644.000, APBN 2026.
Hasil pantauan di lokasi pada 10 September 2026 menunjukkan proyek yang seharusnya untuk keselamatan siswa justru berpotensi membahayakan.
Fakta kejanggalan yang di temukan,Material Tipis dan Tanpa Label Kepala Tukang berinisial BUDI mengakui atap yang digunakan adalah Multiroof 0,3mm` dan rangka plafon 0,3mm` tanpa merek. “Kalau atap Multiroof enggak ada… enggak ada mereknya ya,” ujar BUDI.
Ketebalan 0,3mm dinilai rawan ambruk diterpa angin, Standar Ganda Di lokasi ditemukan rangka baja `SUNPLUS C75 0.75 SNI`. Namun untuk “kulit” bangunan justru digunakan material paling tipis tanpa standar jelas.
Papan Proyek Bodong Diduga melanggar `Perpres 16/2018 jo 12/2021`, Papan proyek hanya bertuliskan “P2SP”. Data penting seperti Nama Pelaksana Lengkap, Alamat, dan No. Kontrak tidak dicantumkan.
Tutup-Tutupi Dokumen Saat diminta menunjukkan sertifikat material, BUDI berdalih “sudah ada di PT”. Penolakan ini diduga melanggar `UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP`.
Material Berserakan Material Multiroof` warna merah maroon ditumpuk langsung di atas tanah tanpa pelindung. Proses adukan disebut asal-asalan dengan takaran `4 angkong pasir , 1 sak semen`.
Abaikan Keselamatan Kerja Video dokumentasi tanggal 10/09/2026 pukul 10:23 WIB memperlihatkan pekerja di ketinggian tanpa menggunakan helm safety. Padahal ini jelas melanggar Permenaker No. 8 Tahun 2010`.
Penanggung Jawab Menghindar Puncaknya, saat awak media meminta konfirmasi, BUDI menjawab “yang bersangkutan tidak ada di lokasi”.Sikap ini diduga untuk menghindari pertanggungjawaban hukum dan menghalangi kerja jurnalistik sebagaimana diatur `UU No. 40 Tahun 1999`.
Kualitas Keramik Diragukan Dan Penyimpanan Sembarangan Dokumentasi tanggal 09/09/2026 pukul 09:36 WIB menunjukkan keramik merk `SPECTRUM` warna putih ditumpuk di atas kardus rusak tanpa alas.
Beberapa keping terlihat pecah di sudut.Penyimpanan seperti ini rawan membuat keramik retak atau bergelombang sebelum dipasang. Pihak pelaksana belum dapat menunjukkan bukti spesifikasi dan sertifikat keramik yang digunakan.
Berdasarkan Juknis Kemendikdasmen 2026, program ini wajib dilaksanakan secara swakelola` dan transparan melalui Aplikasi Revitalisasi. Temuan papan proyek bodong,
penyimpanan material ngawur, dan penolakan menunjukkan dokumen mengindikasikan pelanggaran prinsip akuntabilitas.
Tuntutan warga
dan patroli 86 Warga mendesak Kemendikdasmen RI, Inspektorat Tanggamus, Kejari Tanggamus, dan BPKP`untuk segera melakukan Audit total RAB, SK Tim P2SP, dan faktur material termasuk pembelian keramik
Uji laboratorium material Multiroof, Rangka, dan Keramik yang digunakan
Penghentian sementara pekerjaan karena melanggar K3
Pemanggilan Tim P2SP dan Kepala Tukang BUDI
“2,3 Miliar itu uang rakyat untuk anak-anak. Jangan sampai jadi bangunan kertas yang bahayain siswa dan pekerja!” tegas warga.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak `Tim P2SP` dan `Kepala Sekolah SMP Muh 2` belum memberikan klarifikasi resmi. Surat pengaduan resmi telah dilayangkan PATROLI86.COM ke Kemendikdasmen RI.
Maulani








